Kejar Program Kampung Nelayan Merah Putih, Pimpinan DPRD Lombok Utara Temui Dirjen KKP

Lombok Utara,SIARPOST— Upaya memperjuangkan kesejahteraan nelayan terus digenjot DPRD Kabupaten Lombok Utara. Menindaklanjuti Program strategis Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), pimpinan DPRD Lombok Utara melakukan pertemuan langsung dengan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Wakil Ketua II DPRD Lombok Utara, I Made Kariyasa, S.Pd.H., MM, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar koordinasi administratif, melainkan bentuk keseriusan DPRD dalam “menjemput” program pusat yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat pesisir.

Dalam pertemuan tersebut, Dirjen Perikanan Tangkap bersama jajarannya menyampaikan bahwa proposal usulan KNMP dari Lombok Utara telah masuk, namun masih terdapat sejumlah persyaratan teknis yang harus segera dilengkapi.

“Proposal kita sudah diterima, tapi masih ada syarat teknis yang belum lengkap. Ini tidak boleh ditunda karena batas akhir pengajuan sampai 28 Februari 2026,” tegas I Made Kariyasa.

Merespons hal itu, pimpinan DPRD Lombok Utara langsung meminta Komisi II DPRD untuk bergerak cepat dengan memanggil Dinas Perikanan, Kelautan dan Ketahanan Pangan KLU, serta kelompok nelayan Desa Sukadana yang diusulkan dalam proposal, guna mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan yang diminta kementerian.

Program Kampung Nelayan Merah Putih sendiri merupakan program strategis nasional KKP dengan alokasi 1.000 titik di seluruh Indonesia pada 2025–2026, dengan nilai anggaran lebih dari Rp22 miliar per titik. Anggaran tersebut mencakup penguatan sarana prasarana, peningkatan kapasitas nelayan, hingga pengembangan kawasan pesisir terpadu.

Tak hanya itu, Dirjen Perikanan Tangkap juga mendorong Lombok Utara untuk mengusulkan minimal satu kelompok nelayan di setiap kecamatan, agar peluang mendapatkan lebih dari satu titik program semakin terbuka.

Menurut I Made Kariyasa, peluang besar ini harus disikapi secara serius. Pasalnya, nelayan tangkap di Lombok Utara masih menghadapi keterbatasan alat produksi, infrastruktur pendukung, serta kondisi ekonomi masyarakat pesisir yang relatif rentan. Sementara di sisi lain, kemampuan anggaran daerah masih terbatas.

“Program sebesar ini sangat strategis. Kalau sampai gagal kita raih, itu kerugian besar bagi nelayan Lombok Utara. Ini soal kesejahteraan masyarakat pesisir, bukan sekadar angka di atas kertas,” tegasnya.

DPRD Lombok Utara berharap sinergi konkret antara pemerintah daerah, DPRD, dan kelompok nelayan dapat segera terbangun, sehingga Program Kampung Nelayan Merah Putih benar-benar dapat direalisasikan dan memberi dampak nyata bagi nelayan Lombok Utara.(Niss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *