Dewan KLU Bongkar Potensi Kebocoran Miliaran Rupiah Retribusi Tiga Gili, Dispar Akui Sistem Penarikan Bermasalah

Lombok Utara,SIARPOST — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI soal dugaan kebocoran retribusi wisatawan di kawasan Tiga Gili (Trawangan, Meno, dan Air) memantik sorotan keras DPRD Kabupaten Lombok Utara. Potensi selisih pendapatan disebut mencapai miliaran rupiah akibat data kunjungan yang tidak sinkron dan sistem pemungutan yang dinilai belum solid.

Wakil Ketua II DPRD Lombok Utara, I Made Kariyasa, mengungkapkan terdapat perbedaan signifikan antara data kunjungan wisatawan dengan realisasi penerimaan retribusi pada tahun 2024 hingga 2025. Selisih total pengunjung yang tercatat mencapai 377.318 orang.

“Menurut potensi temuan BPK, ada selisih jumlah kunjungan 212.681 orang di tahun 2024. Jika dikalikan tarif retribusi Rp20.000, maka ada sekitar Rp4,2 miliar yang belum dipungut,” ujarnya, Kamis (05/02/2026).

Ia menambahkan, pada periode tahun 2025 hingga September, kembali ditemukan selisih 164.637 pengunjung. Dengan tarif yang sama, potensi penerimaan yang belum tertagih diperkirakan mencapai sekitar Rp3,2 miliar.

Menurut Kariyasa, temuan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung terhadap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD telah meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut.

“Kami sudah sampaikan ke Bupati. Ini harus ada langkah konkret. Dari temuan BPK di lapangan, potensi selisihnya jelas dan perlu penanganan cepat,” tegasnya.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK mencatat penentuan target penerimaan retribusi rekreasi pantai oleh Dinas Pariwisata Lombok Utara pada 2024 dan 2025 tidak didukung kertas kerja serta dokumen perhitungan yang lengkap dan valid. Selain itu, belum ada skema kerja sama data yang kuat dengan instansi terkait untuk memperkirakan potensi riil kunjungan wisatawan.

BPK juga menyoroti adanya ratusan ribu kunjungan ke kawasan Gili Tramena yang tidak tercatat dalam pemungutan retribusi. Dampaknya, target pendapatan dinilai tidak berbasis data utuh dan berisiko terus meleset.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Lombok Utara, Dende Dewi Tresni, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menyebut persoalan utama terletak pada pola penarikan retribusi yang masih terus dievaluasi agar tidak mengganggu kenyamanan wisatawan.

Ia menjelaskan, pada 2024 pihaknya bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Kapal Cepat Indonesia (Akacindo). Saat itu Dispar menitipkan tiket retribusi kepada operator kapal untuk dijual ke penumpang. Namun dalam praktiknya, tidak semua bukti penjualan tiket kembali tercatat.

“Pola titip tiket ke operator, ternyata pemahaman di lapangan bondol tiket tidak dikembalikan. Padahal kami harus cocokkan kode tiket keluar dan masuk,” jelasnya.

Memasuki 2025, pola diubah dengan penitipan tiket langsung. Namun muncul kendala baru: petugas kesulitan membedakan penumpang dari anggota Akacindo dan operator non-anggota, terutama saat musim ramai dengan lonjakan kapal musiman. Kondisi jalur masuk yang sempit di Gili Trawangan juga memicu antrean dan kekacauan saat pemungutan manual.

Dispar kemudian menggandeng sistem pemesanan digital Easybook untuk membantu penarikan retribusi, namun cakupannya baru di Pelabuhan Bangsal. Jalur masuk lain seperti Kecinan dan Malaka belum terintegrasi sehingga berpotensi luput dari penarikan.

“Data yang luput inilah yang kemungkinan disebut kebocoran. Ke depan polanya akan kami ubah. Kami rencanakan pintu masuk khusus agar semua wisatawan terdata dan terpungut,” kata Dende.

Terkait dugaan adanya retribusi yang sudah dipungut namun tidak disetorkan, ia membantah keras. Menurutnya, persoalan lebih pada wisatawan yang belum terpungut, bukan dana yang ditahan petugas.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius DPRD KLU yang mendorong perbaikan sistem penarikan retribusi berbasis data dan digitalisasi pintu masuk wisata, agar potensi PAD dari destinasi unggulan Tiga Gili tidak terus bocor di lapangan.(Niss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *