POLEWALI MANDAR, SIAR POST – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polewali Mandar melayangkan kecaman keras terhadap Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar terkait proyek pengadaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2024 di Kelurahan Darma.
Proyek senilai Rp1,2 Miliar tersebut dinilai gagal total alias mangkrak, karena hingga detik ini sama sekali tidak berfungsi dan tidak memberikan asas manfaat bagi masyarakat.
Melalui rilisnya, HMI menilai proyek ini adalah bentuk nyata penghamburan uang rakyat dan berpotensi merugikan keuangan negara secara masif.
Iqbal, perwakilan HMI, menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa didiamkan. Ia menyoroti fakta bahwa uang miliaran rupiah telah digelontorkan, namun outputnya nol besar.
“Ini bukan sekadar kelalaian, ini adalah indikasi kerugian negara yang nyata. Proyek senilai Rp1,2 Miliar digelontorkan tapi sampai hari ini airnya tidak mengalir, alatnya tidak berfungsi. Ini namanya buang-buang anggaran di tengah kesulitan masyarakat,” tegas Iqbal (12/02/2026)
Kekecewaan HMI semakin memuncak setelah upaya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan bersama DPRD Polewali Mandar berakhir tanpa taring. Iqbal menilai para wakil rakyat tersebut bersikap terlalu normatif, lembek, dan tidak memiliki sense of crisis terhadap potensi korupsi dan kerugian negara di depan mata.
“Kami sudah RDP, tapi sikap DPRD Polman sangat mengecewakan. Hanya bicara normatif, tanpa ada pressure (tekanan) yang berarti. Padahal ini menyangkut persoalan kerugian daerah dan hak dasar masyarakat akan air bersih. DPRD seolah tutup mata terhadap indikasi kegagalan proyek ini,” kecam Iqbal.
Atas dasar temuan fisik di lapangan yang tidak berfungsi (total loss of benefit), HMI melayangkan tiga tuntutan keras yang tidak bisa ditawar:
1. Desakan Audit Investigatif: HMI mendesak Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap proyek SPAM Kelurahan Darma. HMI meyakini proyek ini harus menjadi temuan BPK karena ketiadaan asas manfaat.
“Kami tidak main-main. Jika proyek tanpa asas manfaat ini dibiarkan, sama saja kita membiarkan uang rakyat dirampok secara halus. BPK harus masuk, dan Kadis PU harus dicopot sebagai pertanggungjawaban moral dan birokrasi,” tutup Iqbal. (Red)
2. Copot Kadis PU. Meminta Bupati Polewali Mandar untuk mencopot Kadis PU. Kegagalan ini adalah bukti ketidakmampuan manajerial dan teknis yang fatal dari pimpinan dinas terkait.
3. Proses Hukum: Jika ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian yang menyebabkan kerugian negara, aparat penegak hukum harus segera menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau.













