Lombok Utara,SIARPOST – BAZNAS Kabupaten Lombok Utara kembali menyalurkan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) konsumtif kepada masyarakat yang berhak menerima di 10 desa se-Kabupaten Lombok Utara. Program ini menyasar para asnaf, khususnya fakir, miskin, dan mu’allaf, sebagai bagian dari distribusi triwulan yang ditargetkan menjangkau seluruh desa hingga triwulan IV. Selasa, 24/02/2026.
Dalam skema penyaluran kali ini, setiap desa menerima alokasi untuk 65 penerima manfaat, dengan nominal bantuan Rp200 ribu per orang dalam bentuk uang tunai. Bantuan tersebut difokuskan untuk membantu kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu.
Ketua BAZNAS Kabupaten Lombok Utara, Selamet Riyadi, menegaskan bahwa pendistribusian ini merupakan bentuk tanggung jawab lembaga dalam mengelola amanah para muzakki.
“Dana ZIS yang dihimpun dari para muzakki kami salurkan secara amanah dan transparan kepada para asnaf, khususnya fakir, miskin, dan mu’allaf. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat kita,” ujarnya.
Menurutnya, program ZIS konsumtif ini berjalan secara bertahap setiap triwulan, dengan target pemerataan di seluruh desa di Lombok Utara hingga akhir tahun. Dengan pola distribusi terjadwal, BAZNAS KLU memastikan tidak ada desa yang terlewat dari jangkauan bantuan.
Lebih jauh, Selamet juga mengajak masyarakat yang memiliki kelebihan rezeki untuk menunaikan zakat dan infaknya melalui lembaga resmi agar pengelolaan dapat dilakukan secara profesional dan tepat sasaran.
“Ketika zakat disalurkan melalui lembaga resmi, pendistribusiannya bisa lebih terstruktur dan dampaknya lebih luas. Ini bukan hanya soal bantuan sesaat, tapi membangun kepedulian kolektif,” tambahnya.
Program ini diharapkan menjadi bantalan sosial bagi warga kurang mampu, terutama di tengah tekanan kebutuhan hidup yang terus meningkat. BAZNAS KLU menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan penghimpunan dan pendistribusian ZIS agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.(Niss)














