Mataram, NTB (SIAR POST) – Sejumlah nelayan di pesisir Bintaro, Ampenan, Kota Mataram, mengeluhkan dampak aktivitas kapal tanker di sekitar depot PT Pertamina (Persero). Mereka mengaku mengalami berbagai kerugian, mulai dari rusaknya alat tangkap, dugaan kerusakan ekosistem laut, hingga tidak adanya program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dirasakan masyarakat pesisir.
Keluhan tersebut disampaikan oleh beberapa nelayan yang ditemui di kawasan pesisir Ampenan, Jumat (6/3). Mereka menilai aktivitas kapal tanker yang keluar masuk kawasan depot kerap mengganggu aktivitas melaut.
Seorang nelayan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa kapal tanker yang selesai melakukan bongkar muat sering keluar masuk perairan tanpa pemberitahuan yang jelas kepada nelayan yang sedang memasang jaring.
“Kalau kapal sudah selesai bongkar muat, mereka bebas keluar masuk. Kadang tidak ada pemberitahuan. Pernah jaring nelayan ditabrak kapal yang keluar dari depot,” ujarnya.
Menurutnya, kejadian tersebut tidak hanya sekali terjadi. Beberapa nelayan bahkan mengaku harus menanggung kerugian karena jaring yang rusak tidak mendapatkan kejelasan ganti rugi.
Ia mengatakan persoalan itu sempat disampaikan kepada pihak perusahaan. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait mekanisme kompensasi atau langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Waktu itu kami sempat menanyakan ke pihak Pertamina. Katanya tergantung keputusan kapten kapal apakah ada ganti rugi atau tidak. Sampai sekarang juga belum ada kejelasan,” katanya.
Dugaan Kerusakan Terumbu Karang
Selain kerusakan alat tangkap, nelayan juga menyoroti dugaan kerusakan terumbu karang di sekitar lokasi penambatan kapal tanker. Mereka menduga aktivitas jangkar kapal yang tidak terkontrol berpotensi merusak terumbu karang yang selama ini menjadi habitat ikan.
Menurut nelayan, kerusakan terumbu karang tidak hanya berdampak pada berkurangnya hasil tangkapan, tetapi juga memperparah kondisi gelombang laut di kawasan pesisir.
“Kalau terumbu karang rusak, gelombang laut jadi langsung ke pantai. Itu yang kami rasakan sekarang,” ujar nelayan tersebut.
Dugaan Pencemaran Laut
Keluhan lain yang disampaikan nelayan adalah dugaan pembuangan air kapal yang bercampur minyak di sekitar jalur pelayaran kapal tanker.
Nelayan mengaku kerap melihat lapisan tipis minyak di permukaan laut ketika kapal-kapal besar beraktivitas di perairan tersebut.
“Kadang terlihat seperti pelangi di permukaan air, seperti ada minyaknya. Kami tidak tahu pasti dari kapal yang mana, tapi sering terlihat di sekitar jalur kapal,” katanya.
CSR Dinilai Belum Menyentuh Nelayan
Di sisi lain, para nelayan juga menilai keberadaan depot Pertamina di kawasan tersebut belum memberikan manfaat langsung bagi masyarakat pesisir, khususnya bagi nelayan tradisional.
Mereka mengaku belum pernah menerima bantuan program CSR yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan nelayan.
“Sampai sekarang kami belum pernah dengar ada bantuan untuk nelayan di sini, baik perahu, alat tangkap, ataupun program pendidikan,” ujarnya.
Penelitian Akademik Soroti Abrasi
Keluhan nelayan ini menambah polemik terkait aktivitas depot Pertamina di kawasan Ampenan. Sebelumnya, masyarakat juga menunjukkan hasil penelitian akademik dari Universitas Brawijaya Malang berjudul “Analisis Perubahan Garis Pantai: Studi Kasus di Pantai Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.”
Dalam penelitian tersebut disebutkan adanya kemunduran garis pantai atau abrasi rata-rata sekitar 2,03 meter per tahun. Menurut peneliti, kondisi tersebut menunjukkan adanya faktor ekologis yang perlu dicermati secara serius.
“Ini merupakan faktor ekologis yang diakibatkan oleh perubahan fungsi alami pesisir dan terumbu karang yang telah mengalami perubahan setelah adanya depot serta aktivitas penambatan jangkar kapal,” kata Tantowi, salah satu pihak yang mengkaji hasil penelitian tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Pertamina (Persero) melalui depot Ampenan belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai keluhan yang disampaikan nelayan.
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak perusahaan guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut mengenai aktivitas kapal serta dampaknya terhadap masyarakat pesisir. (RED)














