MATARAM, SIAR POST | Wali Kota Bima H. A. Rahman, S.E bersama Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, S.H menghadiri undangan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, di kantor BPK Perwakilan NTB di Mataram pada Senin, 25 Mei 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, Pemerintah Kota Bima kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini menjadi bukti nyata atas komitmen Pemerintah Kota Bima dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam penyampaian hasil pemeriksaan tersebut, BPK RI turut memberikan catatan positif terhadap komitmen Pemerintah Daerah Kota Bima dalam memperkuat tata kelola keuangan, khususnya langkah-langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya temuan berulang pada pengelolaan keuangan daerah.
Wali Kota Bima H. A. Rahman, S.E menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah, DPRD, serta seluruh pihak yang telah bekerja sama dan menjaga komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah secara baik dan bertanggung jawab.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, S.H juga menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan serta mendukung pengelolaan anggaran daerah yang tepat sasaran dan akuntabel.
Pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk terus menindaklanjuti rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.














