Lombok Utara, SIARPOST – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menjadikan Lomba Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Tahun 2026 bukan sekadar ajang mencari kelompok terbaik, melainkan sebagai instrumen untuk mengukur sejauh mana kelompok nelayan mampu berkembang menjadi organisasi yang mandiri, tertib, dan berdaya saing.
Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Lombok Utara, Tresnahadi, saat membuka Sosialisasi Lomba Kelompok Nelayan Tahun 2026 di Aula Kantor DKP3, Kamis (25/6/2026).
Menurut Tresnahadi, pembangunan sektor perikanan tidak cukup hanya dengan memberikan bantuan sarana dan prasarana. Yang lebih penting adalah membangun kelembagaan nelayan agar mampu mengelola usaha secara berkelanjutan dan memiliki daya tawar yang lebih kuat.
“Kelompok nelayan yang aktif dan terorganisir akan lebih mudah mengakses bantuan pemerintah, permodalan, pelatihan, hingga pemasaran. Dampaknya tentu akan dirasakan langsung melalui peningkatan pendapatan dan kesejahteraan keluarga nelayan,” ujarnya.
Ia menilai, kelompok nelayan yang kuat menjadi fondasi penting dalam menghadapi tantangan sektor perikanan yang semakin kompleks, mulai dari perubahan cuaca, perkembangan teknologi, hingga tuntutan pasar yang terus berubah.
Melalui lomba tersebut, pemerintah daerah ingin mendorong lahirnya kelompok-kelompok nelayan yang tidak hanya aktif secara administrasi, tetapi juga mampu menjalankan usaha ekonomi produktif dan menjadi penggerak ekonomi di kawasan pesisir.
Di sisi lain, kegiatan itu juga menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk melihat efektivitas program pembinaan yang selama ini telah dijalankan kepada kelompok nelayan.
Tresnahadi menjelaskan, berbagai program terus digulirkan untuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan nelayan. Mulai dari bantuan alat tangkap dan sarana penangkapan ikan, pelatihan pembuatan perahu dan alat tangkap, hingga sosialisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan.
Pemerintah daerah juga terus memfasilitasi penerbitan rekomendasi BBM bersubsidi dan barcode nelayan agar akses terhadap kebutuhan operasional melaut dapat diperoleh secara legal dan tepat sasaran. Selain itu, legalitas kapal nelayan juga terus didorong melalui penerbitan Pas Kecil dan dokumen kapal lainnya.
Tak hanya fokus pada produktivitas, pemerintah daerah juga memperkuat aspek perlindungan sosial. Salah satunya melalui Program Sehat Nelayan dan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah yang diperuntukkan bagi nelayan terdampak cuaca ekstrem.
“Ketika nelayan tidak bisa melaut karena cuaca buruk, kebutuhan pangan keluarga tetap harus terjamin. Karena itu pemerintah hadir melalui program perlindungan sosial,” jelasnya.
Dalam jangka panjang, Pemkab Lombok Utara juga tengah mengawal pengembangan Program Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Sukadana yang diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis sektor perikanan.
Selain itu, pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) terus didorong karena dinilai mampu meningkatkan nilai jual hasil tangkapan nelayan, menciptakan transparansi harga, serta memperkuat rantai pemasaran hasil perikanan.
Menurut Tresnahadi, seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan yang mengamanatkan pemerintah untuk memperkuat kesejahteraan nelayan melalui perlindungan usaha, akses permodalan, jaminan sosial, dan penguatan kelembagaan.
Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan sektor perikanan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari penyuluh perikanan, koperasi, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), akademisi, hingga kelompok nelayan itu sendiri.
“Harapannya, lomba ini menjadi momentum bagi kelompok nelayan untuk terus berbenah, memperkuat organisasi, dan meningkatkan kapasitas usaha sehingga mampu menjadi motor penggerak ekonomi pesisir di Lombok Utara,” tutupnya.(Niss)














