Lapor Presiden, Sasaka Nusantara NTB Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Dana Siluman DPRD NTB

MATARAM, SIAR POST – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sasaka Nusantara NTB melayangkan ultimatum kepada aparat penegak hukum agar segera menuntaskan penanganan dugaan kasus “Dana Siluman” DPRD NTB yang hingga kini dinilai belum memiliki kepastian hukum terhadap seluruh pihak yang namanya disebut dalam berkas perkara.

Melalui siaran pers bertajuk “Lapor Pak Presiden”, Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar, meminta perhatian langsung Presiden RI agar memerintahkan Kejaksaan Agung dan KPK mengawal penyelesaian kasus tersebut hingga tuntas.

Menurutnya, proses hukum saat ini masih menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat. Dari belasan nama yang disebut dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi, baru tiga orang yang telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Mataram. Sementara terhadap 13 nama lainnya, belum ada kejelasan mengenai perkembangan penanganan hukumnya.

“Kami meminta tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua pihak yang diduga terlibat harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Lalu Ibnu Hajar dalam keterangannya.

Sasaka Nusantara menilai penanganan perkara korupsi harus berpedoman pada prinsip persamaan di hadapan hukum sebagaimana diatur dalam UUD 1945 serta Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain meminta Kejati NTB segera memberikan kepastian hukum terhadap 13 nama tersebut, organisasi itu juga mendesak aparat untuk menelusuri aliran dana, mengungkap pihak pemberi maupun penerima, serta membongkar jaringan yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Mereka juga mengingatkan bahwa penanganan kasus yang berlarut-larut berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Dalam pernyataannya, Sasaka Nusantara memberikan waktu 14 hari kerja kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menunjukkan langkah nyata dalam penyelesaian perkara tersebut.

“Kami percaya tidak ada tempat bagi koruptor. NTB membutuhkan kepastian hukum dan masyarakat membutuhkan keadilan. Kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas,” ujar Lalu Ibnu Hajar.

Pernyataan tersebut ditembuskan kepada Presiden RI, Jaksa Agung RI, pimpinan KPK, Kepala Kejati NTB, Pangdam IX/Udayana, Kapolda NTB, serta media nasional dan daerah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *