Terhimpit Biaya, Pengelola Panti Asuhan Baiti Nur Jannah KSB Pinjam Uang Polisi untuk Menyeberang, Asesmen Bantuan Tak Kunjung Tuntas

SUMBAWA BARAT, SIAR POST – Kisah perjuangan pengelola Panti Asuhan Baiti Nur Jannah kembali menyita perhatian. Di tengah perjuangannya mendampingi seorang anak asuh yang mengidap hidrosefalus menjalani pengobatan di Bali, Patmawati justru dikabarkan mengalami kesulitan ekonomi hingga harus meminjam uang kepada seorang anggota polisi di Pelabuhan Padangbai agar bisa menyeberang ke Lombok.

Informasi yang dihimpun SIAR POST dari sumber di Pelabuhan Padangbai menyebutkan, Patmawati tampak kebingungan karena kekurangan biaya untuk membeli tiket penyeberangan menuju Pelabuhan Kayangan. Dalam kondisi tersebut, ia akhirnya memperoleh bantuan pinjaman dari seorang polisi yang bertugas di pelabuhan.

Patmawati diketahui harus kembali ke Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, bukan karena pengobatan anak asuhnya telah selesai, melainkan karena biaya hidup selama berada di Bali telah habis.

Sementara itu, Nurhayati, anak asuh berusia 9 tahun yang mengidap hidrosefalus, masih harus menjalani pemeriksaan MRI yang dijadwalkan pada 21 Agustus 2026 di RSUP Sanglah.

Di sela menunggu jadwal pemeriksaan tersebut, Patmawati terpaksa pulang untuk mencari nafkah. Ia menjalankan usaha kecil sebagai reseller produk makanan milik orang lain demi memperoleh penghasilan untuk melanjutkan biaya hidup dan pengobatan anak asuhnya di Bali.

Kondisi ini menjadi perhatian karena hingga kini bantuan lanjutan dari pemerintah daerah masih belum terealisasi.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Sosial, RSUD Asy-Syifa, dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) telah datang langsung ke Bali untuk menjenguk Nurhayati sekaligus melakukan pendampingan dan asesmen terhadap kondisi panti asuhan.

Namun, beberapa hari setelah asesmen dilakukan, belum ada keputusan atau hasil yang diumumkan terkait bentuk bantuan yang akan diberikan kepada Panti Asuhan Baiti Nur Jannah.

Sebelumnya, Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Barat juga telah menyampaikan kepada media ini bahwa proses asesmen masih berlangsung dan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sebelum diputuskan bentuk bantuan yang dapat diberikan kepada panti asuhan tersebut.

Padahal, Panti Asuhan Baiti Nur Jannah diketahui telah memiliki legalitas resmi berupa akta notaris dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, sehingga secara administratif telah memenuhi persyaratan sebagai lembaga yang sah.

Selama ini, bantuan yang diterima untuk mendampingi Nurhayati berobat ke Bali disebut hanya sebesar Rp1 juta dari Baznas Kabupaten Sumbawa Barat.

Nilai tersebut dinilai belum mampu menutupi kebutuhan biaya hidup selama harus berhari-hari berada di Bali menunggu rangkaian pemeriksaan dan pengobatan di RSUP Sanglah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *