LOMBOK TENGAH — Keluhan wisatawan terkait dugaan pungutan tidak sesuai tarif kembali mencuat di kawasan wisata Pantai dan Bukit Seger, Kuta, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Keluhan tersebut disampaikan seorang wisatawan bernama Faricayo melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu (15/8/2026). Dalam unggahannya, Faricayo mengaku kecewa bukan semata-mata karena nominal uang yang diminta, melainkan karena adanya dugaan ketidaksesuaian antara pungutan yang dibayarkan dengan tiket atau karcis yang diberikan.
Faricayo menceritakan, saat memarkir sepeda motor di kawasan tersebut, dirinya diminta membayar Rp10.000. Ketika meminta tiket, ia justru menerima karcis bertuliskan roda dua Rp10.000 dengan keterangan retribusi masuk Festival Bau Nyale, bukan tiket parkir kendaraan.
Persoalan kembali terjadi ketika dirinya melanjutkan perjalanan menuju kawasan bukit. Ia mengaku kembali diminta membayar Rp10.000.
“Saya tadi sudah bayar Rp10.000,” ujar Faricayo dalam video yang diunggahnya.
Setelah memprotes pungutan tersebut, petugas kemudian disebut meminta pembayaran sebesar Rp5.000 dan mengembalikan Rp5.000. Namun, ketika Faricayo kembali meminta tiket, karcis yang diberikan justru menunjukkan nominal Rp2.500.
Perbedaan antara nominal yang diminta dengan nominal yang tercantum dalam karcis itulah yang membuat Faricayo mempertanyakan pengelolaan pungutan di kawasan wisata tersebut.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan mengenai besar kecilnya uang yang harus dikeluarkan wisatawan.
“Bukan soal harganya, tapi soal kejujurannya,” ungkapnya.
Faricayo bahkan menegaskan, jika pungutan tersebut memang resmi dan digunakan untuk menunjang pengelolaan kawasan wisata, dirinya tidak keberatan membayar lebih mahal selama manfaatnya jelas.
Ia juga menyoroti kondisi kebersihan di sekitar kawasan wisata. Menurutnya, Pantai dan Bukit Seger memiliki panorama yang sangat indah sehingga sayang apabila keindahan tersebut tidak dibarengi dengan pengelolaan kebersihan yang baik.
Ia berharap pemerintah daerah turun tangan untuk memastikan seluruh pungutan di destinasi wisata dilakukan secara transparan, sesuai ketentuan, serta disertai karcis atau tiket resmi yang mencantumkan nominal sebenarnya.
“Indonesia ini sangat indah, tetapi kita tidak suka seharusnya seperti ini,” ujarnya.
Keluhan tersebut kemudian menjadi sorotan karena menyangkut kenyamanan wisatawan sekaligus tata kelola destinasi wisata. Dugaan pungutan tidak sesuai tarif dan persoalan kebersihan dinilai dapat memengaruhi citra pariwisata Lombok apabila tidak segera mendapat perhatian.
Meski demikian, dugaan pungutan liar tersebut masih perlu diklarifikasi kepada pengelola kawasan dan pemerintah daerah terkait untuk memastikan status pungutan, dasar tarif, pihak yang berwenang menarik retribusi, serta kesesuaian karcis yang diberikan kepada wisatawan.














