BPR NTB Jadi Penyalur Gaji PPPK KLU, Pemkab Bidik Dua Manfaat Sekaligus: Layanan Lancar dan PAD Bertambah

LOMBOK UTARA,SIARPOST — Pemerintah Kabupaten Lombok Utara mulai mengarahkan pengelolaan payroll Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak hanya sebagai urusan pembayaran gaji, tetapi juga sebagai bagian dari strategi memperkuat keuangan daerah.

Langkah itu ditandai dengan ditunjuknya PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) NTB Perseroda, sebagai mitra penyalur gaji PPPK di lingkungan Pemkab Lombok Utara.

Kerja sama tersebut dituangkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KLU, Malasiswadi, S.Kom., dengan Direktur Utama PT BPR NTB Perseroda, Faisal, SE., MM., yang disaksikan Sekretaris Daerah KLU, Sahabudin, S.Sos., M.Si., di Aula Kantor Bupati Lombok Utara, Senin (7/9/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Ekonomi SDA KLU H. Nurdin, SKM., Kepala Bagian Pemerintahan Setda KLU Suparman, SH., serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah lainnya.

Namun, kerja sama ini tidak berhenti pada persoalan rekening dan pembayaran gaji. Pemkab KLU melihat penyaluran payroll PPPK melalui BPR NTB sebagai bagian dari upaya memperbesar peran perusahaan daerah sekaligus membuka sumber pendapatan baru bagi daerah.

Sekda KLU Sahabudin mengatakan, sebagai salah satu pemegang saham, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk ikut memperkuat kinerja bank milik daerah.

Menurutnya, semakin luas cakupan layanan BPR NTB, semakin besar pula peluang peningkatan usaha dan laba perusahaan. Pada akhirnya, peningkatan laba tersebut berpotensi berdampak terhadap dividen yang diterima pemerintah daerah dan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sebagai pemegang saham, kita memiliki kewajiban untuk membesarkan bank milik kita sendiri. Ketika cakupan layanan BPR NTB meluas, insya Allah usaha dan labanya akan meningkat. Laba yang bagus berarti dividen bagi pemegang saham juga meningkat, dan itu masuk dalam PAD kita,” ujar Sahabudin.

Sahabudin menyebut peningkatan dividen dari badan usaha milik daerah menjadi salah satu pilihan creative finance, yang semakin penting di tengah kondisi fiskal daerah yang menghadapi tekanan.

Ia mengungkapkan, kebijakan efisiensi pemerintah pusat berdampak terhadap berkurangnya pendapatan transfer ke daerah hingga sekitar Rp200 miliar, sementara ruang belanja operasional juga semakin terbatas.

Karena itu, menurutnya, pemerintah daerah perlu mencari sumber-sumber pendapatan yang dapat diperkuat dari dalam daerah, termasuk melalui optimalisasi kinerja BUMD.

“Kita harus berterus terang, dividen itulah salah satu harapan kita di tengah kondisi fiskal yang menantang. Pengurangan transfer ratusan miliar itu pengaruhnya besar. Karena itu, kami berharap semua OPD bisa merencanakan belanja dengan lebih efisien dan tepat sasaran,” tegasnya.

Dari sisi pelayanan, Sahabudin menilai kerja sama dengan BPR NTB juga harus memberikan kepastian dan kenyamanan bagi PPPK sebagai penerima gaji.

Ia berharap perpindahan mekanisme penyaluran gaji PPPK dari Bank NTB Syariah ke BPR NTB dapat berjalan lancar dan menjadi awal untuk memperluas kerja sama pengelolaan payroll pegawai lainnya.

Menurutnya, peluang tersebut terbuka sepanjang BPR NTB terus meningkatkan sarana, prasarana, serta keandalan sistem payroll.

“Semoga penyaluran gaji teman-teman PPPK dari Bank NTB Syariah ke BPR NTB ini berjalan lancar atas kerja sama kita semua. Ini adalah bagian dari upaya kita menjaga kesejahteraan pegawai sekaligus memperkuat fondasi keuangan daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPR NTB Perseroda Faisal mengaku optimistis dengan kerja sama tersebut. Ia menyebut Lombok Utara kembali menjadi daerah yang mengambil langkah lebih awal dalam pemanfaatan layanan BPR NTB.

Sebelumnya, KLU juga disebut menjadi kabupaten pertama di NTB yang menerapkan sistem penggajian PPPK melalui BPR NTB dengan skema subsidi bunga dari pemerintah daerah.

Faisal memastikan aspek ketepatan waktu pembayaran menjadi perhatian utama pihaknya.

“Insyaallah tidak akan ada masalah dalam penyaluran gaji ini. Kami yakinkan semua PPPK akan menerima gaji tepat pada waktunya, hari dan jam yang sama,” tegasnya.

Bahkan, untuk mengantisipasi gangguan pada sistem pemerintahan digital, BPR NTB telah menyiapkan mekanisme dana talangan atau bridging fund.

Mekanisme tersebut disiapkan sebagai langkah antisipasi apabila Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) mengalami gangguan yang berpotensi menghambat proses transfer.

“Jadi, kalau SIPD online bermasalah seperti kejadian beberapa waktu lalu yang harusnya pagi masuk tapi baru sore atau malam, kami pastikan setiap gaji PPPK itu akan masuk tepat pada waktunya, sekalipun sistem sedang down atau bermasalah dengan Pusdatin Kemendagri,” jelas Faisal.

Tidak hanya soal ketepatan waktu, Faisal juga memastikan PPPK tidak perlu direpotkan dengan pembukaan rekening baru.

Mutasi gaji akan tetap menggunakan rekening yang selama ini digunakan oleh pegawai.

“Jadi, selama ini kalau menerima melalui Bank NTB, maka gajinya pun akan terima melalui rekening Bank NTB. Tidak perlu repot membuka rekening baru,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *