Lombok Utara, SIARPOST— Cara mendidik siswa di lingkungan madrasah kini dituntut semakin sensitif terhadap potensi perundungan. Tindakan yang dahulu dianggap sebagai candaan atau bagian dari kedisiplinan, seperti mengejek, mencubit hingga mempermalukan siswa, perlu dipertimbangkan kembali agar tidak berdampak pada kondisi peserta didik.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi Demokrat, Dr. Ir. H. Nanang Samodra, saat menyampaikan materi dalam sosialisasi strategi pencegahan bullying di satuan pendidikan pada Kementerian Agama, di Kantor Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga, Kamis (24/9).
Sosialisasi tersebut diikuti guru madrasah, pengurus yayasan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda hingga tokoh perempuan.
Nanang mengatakan, pemahaman mengenai batasan dalam mendidik menjadi penting karena perilaku yang dianggap biasa oleh orang dewasa belum tentu diterima dengan cara yang sama oleh anak.
Menurutnya, guru harus mampu membedakan antara tindakan mendidik dengan perilaku yang justru dapat melukai atau mempermalukan peserta didik.
“Guru harus tahu,” kata Nanang, ketika menekankan pentingnya kepekaan terhadap perubahan perilaku siswa.
Ia menjelaskan, seorang guru tidak cukup hanya memperhatikan kemampuan akademik siswa. Perubahan sikap anak, seperti menjadi lebih banyak diam, menarik diri atau terlihat tertekan, juga perlu mendapat perhatian.
Kondisi tersebut, kata dia, bisa menjadi tanda adanya persoalan yang sedang dihadapi siswa. Karena itu, guru perlu membangun komunikasi agar persoalan yang dialami anak dapat diketahui lebih awal.
Nanang juga menekankan bahwa tujuan pendidikan tidak hanya menghasilkan siswa yang pintar secara akademik. Pendidikan juga harus membentuk peserta didik menjadi pribadi yang santun, beretika dan mampu menghargai orang lain.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyinggung penguatan kurikulum berbasis cinta. Menurutnya, konsep tersebut bukan berarti menambah mata pelajaran atau membuat kurikulum baru, melainkan mendorong tumbuhnya empati dalam hubungan antara guru dan peserta didik.
Guru, lanjutnya, harus memperlakukan siswa secara setara dan tidak membeda-bedakan anak berdasarkan kemampuan akademik maupun karakter.
“Jangan sampai cara kita mendidik justru membuat anak merasa direndahkan atau diperlakukan berbeda,” ujarnya.
Ia berharap pemahaman tersebut tidak berhenti pada guru yang mengikuti sosialisasi. Pesan mengenai pencegahan bullying juga diharapkan diteruskan kepada siswa dan tenaga kependidikan sehingga menjadi bagian dari budaya di lingkungan madrasah.
Sementara itu, Kepala Desa Sambik Bangkol Suhaedi mengapresiasi sosialisasi tersebut. Menurutnya, persoalan bullying perlu menjadi perhatian bersama karena pihak desa kerap menerima keluhan dari wali santri maupun santri mengenai perilaku antarsesama teman.
Suhaedi berharap guru dan pengurus madrasah yang mengikuti kegiatan dapat membawa pengetahuan tersebut ke lingkungan pendidikan masing-masing. Hal serupa juga diharapkan dilakukan para tokoh masyarakat, agama, pemuda dan perempuan yang hadir dalam kegiatan.
“Semoga kejadian bullying tidak terjadi lagi di tingkat madrasah. Seperti yang kita dengar di media, banyak madrasah sekarang menjadi sorotan, terutama kasus-kasus yang terjadi di tingkat madrasah,” ujarnya.(Niss)














