Anggota DPRD Bima Nurdin Amin Desak Polda NTB Tuntaskan Kasus Dugaan Penipuan 58 Calon Jemaah Umrah

BIMA, SIARPOST – Anggota DPRD Kabupaten Bima, Nurdin Amin, mendesak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) memberikan perhatian serius terhadap laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang menyebabkan 58 calon jemaah gagal berangkat ke Tanah Suci.

Nurdin meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang telah diajukan kuasa hukum PT Taufik Haji Utama (THU) terkait dugaan penipuan yang diduga melibatkan PT Indah Harumain Anugrah.

Menurut Nurdin, persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebelah mata karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Terlebih, para calon jemaah telah mengumpulkan uang dalam waktu lama demi mewujudkan keinginan beribadah ke Tanah Suci.

“Yang punya travel harus benar-benar amanah. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak yang ingin melaksanakan ibadah umrah,” kata Nurdin saat berada di lokasi aksi blokade jalan di wilayah Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Sabtu (10/10/2026).

Politikus PDI Perjuangan yang mewakili daerah pemilihan (Dapil) II Bolo–Madapangga tersebut mengaku prihatin atas gagalnya keberangkatan puluhan calon jemaah. Ia juga menyampaikan dukungan moral kepada para korban dan keluarga yang terdampak.

Nurdin menegaskan, laporan yang telah masuk ke kepolisian harus ditindaklanjuti secara serius agar para korban memperoleh kepastian hukum.

“Karena sudah ada laporan yang masuk, polisi tidak boleh mengabaikan laporan warga. Kasihan masyarakat yang sudah menjadi korban,” ujarnya.

Ia turut menyoroti perjuangan para calon jemaah yang telah menabung selama bertahun-tahun untuk menunaikan ibadah umrah. Menurutnya, kegagalan berangkat setelah seluruh persiapan dilakukan menjadi beban tersendiri bagi para jemaah dan keluarga.

“Tidak mudah mencari uang. Masyarakat menabung bertahun-tahun, tujuannya hanya untuk ibadah, tetapi ujungnya tidak jadi berangkat umrah,” tegasnya.

Tiga Warga Desa Bolo Disebut Menjadi Korban

Desakan Nurdin tersebut muncul di tengah aksi protes keluarga calon jemaah umrah asal Desa Bolo yang memblokade jalan lintas negara pada Sabtu malam.

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan sekaligus desakan agar Polda NTB memberikan perhatian khusus terhadap laporan dugaan penipuan perjalanan umrah yang menimpa puluhan calon jemaah.

Penutupan jalan tersebut sempat mengakibatkan arus lalu lintas lumpuh total, baik kendaraan yang menuju Kota Bima maupun yang hendak melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Dompu.

Dedi, salah seorang keponakan calon jemaah umrah asal Desa Bolo, mengatakan persoalan tersebut telah ditempuh melalui jalur hukum. Ia meminta kepolisian segera memberikan tindak lanjut atas laporan yang diajukan kuasa hukum PT THU.

“Kami mendesak laporan tersebut segera diatensi secara serius oleh pihak kepolisian,” kata Dedi di lokasi aksi.

Dedi menyebut, khusus di Desa Bolo, terdapat tiga warga yang terdampak dugaan penipuan perjalanan umrah tersebut. Ketiganya disebut telah diberangkatkan hingga Jakarta, setelah sebelumnya dilepas oleh keluarga, tetapi akhirnya harus kembali pulang tanpa dapat melanjutkan perjalanan ke Tanah Suci.

Kondisi tersebut memicu kekecewaan keluarga yang berharap para jemaah dapat menunaikan ibadah sesuai rencana.

Keluarga pun meminta aparat penegak hukum mengusut laporan tersebut secara profesional dan memberikan kejelasan atas nasib para calon jemaah yang gagal berangkat.

Hingga berita ini ditulis, kasus tersebut masih disebut sebagai dugaan penipuan dan penggelapan. Penanganan perkara serta pembuktian dugaan tindak pidana menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *