Seorang Pelajar di Bima Akhiri Hidupnya Dengan Meminum Racun Pestisida.
Bima. PublikOnline – Seorang pelajar berinisial VAZ (15) rela mengakhiri hidupnya dengan cara meminum obat pestisida (Rennate), di RT.03 Desa Runggu Kec.Belo Kabupaten Bima, Rabu (22/1/2020) sekitar pukul 15.00 WITA.
Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.IK melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi, di Bima, Rabu malam, menjelaskan bahwa kematian korban murni bunuh diri karena ditemukan barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan berupa obat pestisida (rennate) di tempat kejadian perkara dan didukung dengan keterangan saksi-saksi,” jelasnya.
Awalnya, sebelum mengakhiri hidupnya, korban mengajak teman kelasnya, Sri Jumhari pergi membeli obat pestisida di salah satu toko obat di jalan baru desa Talabiu dengan alasan untuk diberikan kepada temannya di desa Renda.
“Setelah membeli obat pestisida dan kembali ke rumah, teman korban langsung pulang dan korban masuk ke dalam kamar. Lalu sekitar pukul 15.00 WITA ibu korban kaget karena mendengar korban menendang-nendang pintu kamar yang saat itu dalam keadaan terkunci.” Ucapnya AKP Hanafi.
Setelah pintu didobrak dibantu oleh salah satu warga setempat, terlihat kondisi korban sudah tergeletak dan tidak sadarkan diri sehingga korban langsung dilarikan ke Puskesmas Cenggu kecamatan Belo.
“Setelah diperiksa oleh tenaga medis, ternyata korban sudah tidak dapat ditolong lagi atau meninggal dunia”. Kata AKP Hanafi.
Dari kejadian bunuh diri yang dilakukan korban keluarga menerima dengan ikhlas atas musibah tersebut dan menolak dilakukan otopsi.
Jenazah korban akan dimakamkan besok Kamis, 23 Januari 2020.