Polisi Grebek Kos-kosan di Sumbawa Barat. Empat Terduga Asyik Pesta Narkoba Diamankan.
Sumbawa Barat. PublikOnline – Anggota Sat Res Narkoba menggrebek empat orang yang sedang melakukan pesta Shabu di sebuah kos-kosan Desa Roro Pedi Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (12/2/2020).
Salah satu dari keempat terduga adalah seorang perempuan berinisial RD (23) asal Bekasi Jawa Barat.
Tiga lainnya adalah pria berinisial DK alias Ian Conk pemilik kamar kos, MS asal taliwang, dan GA asal Taliwang.
Kapolres Sumbawa Barat, melalui Kasat ResNarkoba di Taliwang, Kamis, mengatakan, usai mendapat informasi warga, anggota Sat Res Narkoba bersama anggota Unit Intel Kodim 1628/Sumbawa Barat, pukul 23.41 Wita langsung melakukan cek lokasi dan penggrebekan terhadap empat pelaku yang asyik menggunakan Narkoba jenis Shabu.
“Dari hasil penggeledahan, Polisi mengamankan empat Poket shabu, satu buah klip plastik berisi Shabu dan 1 klip plastik berisi Poket Shabu bekas pakai.” Jelasnya.
Selain itu polisi juga mendapatkan tiga sekop dari pipet, tiga buah handphone, satu buah bong lengkap yang masih berisi Shabu dalam tabung kaca, uang senilai Rp2.593.000.
Empat terduga bersama barang bukti digelandang ke Mapolres Sumbawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut.