Dandim 1607/ Sumbawa : Laksanakan Kebijakan Pemerintah Untuk Kebaikan Bersama.

Sumbawa – Wabah virus corona atau covid-19 sudah menjadi momok bagi masyarakat termasuk NTB. Berbagai upaya dilakukan baik pemerintah maupun TNI Polri serta instansi terkait dalam penanganan dan pencegahan virus corona.

Hari ini, di ruang rapat Hasan Usman lantai I Kantor Bupati Sumbawa dilaksanakan rapat percepatan penanganan Covid-19 yang dihadiri Sekda Sumbawa dan Forkopimda Kabupaten Sumbawa beserta Kepala OPD Pemda Sumbawa.

Usai menggelar rapat, Komandan Kodim 1607/Sumbawa Letnan Kolonel Inf Samsul Huda, SE. M.Sc., mengatakan rapat ini dilakukan untuk lebih mengefektifkan beberapa Posko penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumbawa dengan menyediakan perlengkan alat pelindung diri (APD) maupun larutan disinfektan yang siap digunakan.

“Sesuai rencana Posko yang sudah ada akan ditambah termasuk di Goa untuk para nelayan dan masyarakat pesisir pantai,” ujar Dandim.

Adapun personel yang akan mengisi Posko, lanjutnya, sesuai kesepakatan Posko akan diisi gabungan personel TNI, Polri, tim media dari Dikes, Tagana dan Dinas Perhubungan yang bertugas secara bergantian.

Selain itu, mantan Danyon Raidersus 744/SYB terus juga meminta masyarakat untuk mematuhi semua imbauan dan kebijakan yang sudah dikeluarkan pemerintah termasuk maklumat Kapolri sehingga semua bisa diatasi dengan cepat, tepat dan terkendali.

“Jika tidak sesuai dengan imbauan tersebut seperti ada kegiatan kumpul-kumpul, maka aparat akan melakukan tindakan tegas dengan pembubaran massa,” tegas Samsul.

Dandim juga berharap seluruh komponen masyarakat bergerak bersama-sama dan saling mengingatkan untuk melaksanakan semua imbauan pemerintah dem kebaikan dan kemaslahatan bersama dengan harapan seluruh masyarakat terhindar dari Covid-19.

“Jadi mari kita mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan untuk memerangi Covid-19,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu