Bupati : Karantina Karyawan Lokal PT AMNT Harus di Sumbawa Barat. Fasiltas Tersedia 370 Orang.
Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menolak langkah PT Aman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) mengisolasi karyawan lokal di luar wilayah KSB. Penolakan tersebut menuai berbagai macam tanggapan dari berbagai pihak, ada yang menilai tepat, ada juga yang menilai tidak.
Menanggapi sejumlah tanggapan tokoh masyarakat, Bupati Sumbawa Barat, H. W Musyafirin, di Taliwang, Selasa (21/4) malam, mengatakan, penolakan itu bukan tanpa alasan, langkah PT AMNT tersebut dirasa banyak mudaratnya dari pada manfaatnya.
“Penolakan Ini bukan mengambil manfaat, tetapi lebih kepada menghindari Mudaratnya. Sesuai Sunah Rasul jangan mendatangi daerah yang tidak aman,” jelas Bupati.
Bupati juga menegaskan, alasan penolakan tersebut bukan karena alasan ekonomi atau mengambil manfaat dari sikon tertentu, tetapi tidak aman jika karyawan lokal KSB mendatangi daerah yang penyebaran Covid-19 nya cukup banyak di NTB.
“Sejumlah pihak banyak menyetujui karantina di Mataram, tetapi di satu sisi ini berbahaya dan masyarakat juga panik karena dikarantina di Mataram,” tutur Bupati.
Bupati berharap, PT AMNT dapat mengisolasi karyawan lokal di wilayah KSB saja, karena lokasi isolasi dan fasilitas juga tersedia.
“Untuk isolasi karyawan itu, di sini ada rumah susun, ada sejumlah hotel yang dapat menampung para karyawan dengan jumlah 370 orang,” katanya.
Agar karantina lebih efektif, kendali dan pelayanan hotel selama karantina berlangsung nantinya akan diserahkan kepada managemen PT AMNT.
“Semoga ini ada titik terang, sehingga keputusannya nanti dapat menguntungkan semua pihak dan tidak terjadi kepanikan di masyarakat,” imbuhnya.
Bupati juga mengucapkan selamat menunaikan Ibadah Puasa 1441 H, semoga dimasa Pandemi Covid-19 ini ibadah puasa tetap berjalan lancar dan berkah walaupun tidak normal seperti biasa.
Salah satu tokoh masyarakat yang juga Dosen Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Zulkarnain, menanggapi masalah ini, menurutnya pimpinan daerah memiliki beberapa pertimbangan penting sampai menolak rencana isolasi di luar KSB, apalagi menurut informasi tersebar bahwa pekerja asal KSB juga wajib diisolasi di Pulau Lombok sebelum masuk kerja.
“Mungkin diusulkan khusus warga lokal dikarantina di KSB saja, jadi warga tidak terlalu cemas dengan rencana karantina tersebut,” ungkap Zul.
Menurut Zul, karantina karyawan lokal di KSB dapat menggunakan fasiltas yang tersedia dibeberapa hotel yang dirasa cukup untuk dijadikan lokasi karantina.