Apes, Dua Pria Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sumbawa

Sumbawa – Nasib sial dialami dua pria yang diduga pengedar Shabu berinisial WH (46) asal Desa Empang Bawah dan AS (44) asal Desa Selante Kecamatan Plampang. Keduanya berhasil diringkus oleh tim gabungan Gugus Tugas penanganan covid-19 di pos pemeriksaan depan kantor Camat Tarano, Sumbawa, Kamis (14/5).

Dari tangan keduanya, anggota gabungan TNI Polri berhasil mengamankan Shabu seberat 13 gram.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Dandim 1607/Sumbawa, Letkol Inf Samsul Huda SE sesuai hasil laporan tim gugus tugas covid-19.

Dandim mengapresiasi kinerja tim gabungan yang berhasil menangkap dua pelaku yang diduga bandar narkoba di Kecamatan Terano.

“Selain melaksanakan tugas percepatan penanganan covid-19, tim juga berhasil meringkus dua terduga tanpa perlawanan,” katanya.

Selain barang bukti Shabu, tim juga mengamankan satu alat hisap, satu bilah parang, tiga buah handphone, dua buah gunting, satu korek api, dompet dan tas.

Awalnya tim hendak memeriksa suhu badan dan kelengkapan kendaraan roda empat yang digunakan pelaku, namun kedua terduga memperlihatkan gerak gerik yang membuat anggota curiga.

Setelah digeledah seluruh, polisi menemukan sejumlah barang bukti termasuk Shabu yang disembunyikan di dalam mobil.

Kedua terduga lalu diserahkan ke Mapolsek setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu