banner 728x250

Simpan Sabu di Dalam Lemari, Wanita Pengedar Narkoba di Dompu Digrebek Polisi

banner 120x600
banner 468x60

Dompu, SIARPOST – Seorang wanita AGR (29) warga Desa Doropeti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu diciduk Polisi di kediamannya di desa setempat, Selasa (1/8). Ia diketahui menyimpan dan mengedarkan Narkotika jenis Sabu di wilayah tersebut.

Saat polisi menggrebek dan menggeledah rumahnya, ditemukan 2 poket klip transparan yang diduga berisi Sabu di dalam lemari pakaiannya dan 4 poket disimpan di belakang lemari serta 1 poker lainnya dalam sebuah kotak rokok.

banner 325x300

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK melalui PS Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah di Dompu, Selasa, membernarkan penangkapan seorang wanita yang memiliki Sabu tersebut.

Ia mengatakan, berawal dari informasi bahwa rumah tersebut sering dijadikan transaksi Narkoba.

Atas informasi tersebut Kapolsek Pekat memerintahkan Timsus dipimpin Kanit IK Bripka Mustafa untuk menyelidiki dan melakukan penangkapan.

Setelah diselidiki dan dikembangkan, polisi mengantongi satu nama yaitu AGR yang diduga sebagai pengedar narkoba.

“Setelah mendapat perintah sesuai informasi, polisi langsung menggeledah rumah AGR,” katanya.

Di hadapan polisi, AGR mengakui bahwa barang bukti berupa poket Sabu adalah miliknya, dan ia mengaku didapat dari seseorang yang masih didalami identitasnya.

AGR bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Pekat dan kemudian diserahkan ke Mapolres Dompu untuk disidik lebih lanjut.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *