Sumbawa Barat, SIARPOST – Untuk mencetak generasi sehat dan berkualitas, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar Sosialisasi Teknis Keberlangsungan Reproduksi Suatu Gen atau disebut Lokus Kampung KB yang dihadiri Kader atau Kelompok Bina keluarga remaja dan balita masing-masing wilayah di Aula Dinas setempat, Kamis (10/9).
Sosialisasi tersebut diikuti empat desa yaitu Tamekan, Temempang, Sapugara Bree dan Desa Mujahidin Kecamatan Brang Ene selama empat hari berturut-turut dari Senin 6 September sampai Kamis 10 September 2020.
Sosialisasi ini diharapkan dapat membuka wawasan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang keberlangsungan reproduksi untuk melahirkan generasi sehat masa depan berkualitas.
“Kegiatan ini diisi dengan pemberian materi kepada para orang tua bagaimana cara membentuk generasi sehat berkualitas,” kata Kepala Dinas DP2KBP3A melalui Kepala Bidang Ketahanan dan Keluarga Sejahtera, Akhiruddin Juliadi saat ditemui di Taliwang, Kamis (10/9).
Dalam kegiatan tersebut masyarakat diberikan wawasan tentang cara menjalani kehidupan yang baik agar dapat menekan angka pernikahan dini pada remaja serta meningkatkan angka pertumbuhan dan perkembangan balita.
“Sosialisasi ini mengajarkan para orang tua agar memberikan yang terbaik kepada balita dan remaja sehingga stunting dan kasus kurang gizi pada anak dapat ditekan,” katanya.
Masyarakat juga diajarkan bagaiama cara merawat balita dari 0 bulan hingga tumbuh dan berkembang dengan baik sehingga mencetak generasi yang handal.
“Bagaimana cara memberikan ASI ekslusif sedini mungkin pada balita, memberikan asupan gizi dari hamil sampai melahirkan, paham pentingnya kolostrum sehingga tidak dibuang dan berinisiatif menyusui dini,” katanya.
Selain reproduksi anak, masyarakat juga diberikan pemahaman tentang reproduksi remaja, baik kesehatan fisik, mental dan kehidupan sosial. Dengan harapan angka pernikan dini dapat ditekan pada usia di bawah standar.
“Remaja harus mengetahui standar usia untuk bisa menikah, bagi wanita minimal 21 tahun dan pria minimal 25 tahun,” katanya.
Jika semua remaja dapat mengikuti standar umur untuk pernikahan seperti ini, maka akan benar-benar menghasilkan keluarga dan generasi yang berkualitas.
Dalam sosialisasi itu juga diberikan eduksi dan sosialisasi tentang bahaya HIV-AIDS, akibatnya bagi keberlangsungan hidup dan masa depan jika tertular dan bagaimana cara mencegahnya.
Sosialisasi ini juga dihadiri oleh kepala desa sesuai dengan jadwalnya. Dengan harapan, kepala desa dapat menyambut baik sehingga nantinya bisa ditindaklanjuti dengan sosialisasi di tingkat desa agar seluruh masyarakat memahaminya.
“Bagaimanapun juga, kami ingin setelah kegiatan ini dilaksanakan maka ada gayung bersambut dari Kades sehingga dapat dilaksanakan di tingkat desa,” katanya.
Ia mengatakan, Dinas DP2KBP3A juga beberapa waktu lalu telah mengedukasi masyarakat tentang apa saja yang harus dilakukan orang tua dalam 1000 hari pertama kehidupan, dari mengandung sampai melahirkan.
“Kita terus mensuport agar stunting dan pernikahan dini dapat ditekan sehingga masa depan anak KSB berkualitas,” katanya.
Ia berharap, dari sosialisasi ini dapat memberikan ilmu dan pemahaman tentang kesehatan reproduksi kepada masyarakat. Sehingga jika reproduksi sehat maka ke depannya KSB akan mencetak generasi berkualitas.
DP2KBP3A juga berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan, saling mengisi untuk pengembangan kapasitas orang tua agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam membimbing anak sehingga lahir generasi masa depan yang berkualitas.
Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut warga yang hadir ditekankan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.