Awas, Pelanggar Lalu Lintas di Lombok Barat Akan Diawasi CCTV

Lombok Barat, SIARPOST – Satuan Lalulintas Polres Lombok barat dalam waktu dekat akan menerapkan electronic traffic law enforcement (ETLE) yang merupakan salah satu transformasi presisi melalui kebijakan Kapolri.


Ini dikatakan oleh Kasat Lantas Polres Lombok Barat Iptu Rita Yuliana, SIK. MM., saat melakukan sosialisasi program ETLE di Ruang kerjanya.


“Ini akan kita laksanakan, secara prediktif, reponsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Dimana ETLE ini akan diterapkan di Jalan Raya Wilayah Hukum Polres Lombok Barat,” ungkapnya, Kamis (4/2).

Baca juga : Iptu Rita Dengarkan Curhatan Hati Nenek 75 Tahun Korban Banjir di Lombok Barat


Namun saat ini masih dalam tahap sosialisasi, dimana ada beberapa test atau tahapan-tahapan koordinasi dengan instansi terkait yang harus dilakukan.


“Setelah koordinasi nanti, mekanismenya program ETLE itu sendiri, menggunakan capture atau tangkapan CCTV, yang nantinya dipasang di titik-titik jalan raya di Wilayah Hukum Polres Lobar,” jelasanya.


Kemudian dari kamera CCTV tersebut akan didata melalui Back Office di Dit Lantas Polda NTB secara terpusat, bila sudah terekam maka terkonfirmasi ke alamat pelanggar.


“Setelah ada konfirmasi tilang, nanti akan ada pilihannya, apakah akan menyelesaikannya ke Pengadilan, atau tidak. Apabila tidak melaksanakan ke Pengadilan, maka akan ditilang atau STNK akan di blokir,” imbuhnya.

Baca Juga : Ops Yustisi di Sekongkang Sasar Tiga Lokasi, 18 Orang Diberi Sanksi


Oleh sebab itu, penegakan hukum dengan tilang (bukti pelanggaran) tetap berjalan, namun bukti pelanggarannya melalui bukti elektronik, bukan hasil penangkapan oleh polisi di jalan raya.


“Itu untuk mekanismenya, jadi kenapa dilaksanakannya ETLE ini, tentunya karena ETLE ini dirasa lebih efektif karena lalulintas terawasi sepenuhnya dalam 24 jam,” pungkasnya.


Dikatakan bahwa, Program ETLE Lebih efisien dalam pengerahan personel, diamana tidak membutuhkan personel yang banyak, namun pengawasan tetap berjalan maksimal.


“Kemudian capture tersebut merupakan bukti yang telah dilakukan oleh pelanggar, dan yang terpenting adalah dapat meminimalisir penyalahgunaan wewenang yang dilakukan anggota Polri,” imbuhnya.


Menurutnya, dengan diterapkannya Program ETLE ini, juga berdampak tidak ada lagi Polisi nakal yang menyalahgunakan wewenang dalam melakukan penindakan di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat.


“Terkait rencana pemasanagan CCTV di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat, baik titik lokasi maupun jumlahnya tergantung dari hasil rapat koordinasi dengan instansi terkait,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu