banner 728x250

Anggota Polsek Jereweh Terus Edukasi Masyarakat Terbit Prokes Penyebaran Covid-19

banner 120x600
banner 468x60

banner 325x300

Sumbawa Barat, SIARPOST — Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di massa pandemi hingga saat ini terus dilaksanakan, petugas gabungan TNI POLRI bersama Pemerintah Kecamatan Jereweh, terus melakukan Operasi Yustisi. sebagai Implementasi Inpres no 6 Thn 2020, Perda Prov. NTB No 7 Tahun 2020 dan Peraturan Kepala Daerah KSB no 41 Tahun 2020.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, S.I.K,. MH,.melaui konfirmasi Paur Humas Ipda Edy Subandi, Kamis mengatakan, Operasi Yustisi penegakan Masker berlangsung di Desa Belo Kecamatan Jereweh dilaksanakan oleh anggota Polsek Jereweh.

” Ada tujuh orang pelanggar terjaring rahasia dan diberikan sanksi teguran. Ujar Edy

Diharapkan kepada masyarakat agar menggunakan masker saat bepergian, taati protokol kesehatan dengan selalu mencuci tangan pakai sabun, bersih dalam lingkungan, juga terhadap diri sendiri serta keluarga. Demikian Edy (R1)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *