Bagaimana Ritual dan Perayaan Nyepi di Sumbawa Barat Dalam Masa Pandemi Covid-19?

Sumbawa Barat, SIARPOST – Penyebaran Virus Corona (Covid-19) sangat berpengaruh pada perayaan atau ritual adat bahkan acara formal yang dilaksanakan oleh masyarakat di Indonesia. Dimana masyarakat harus membatasi semua kegiatan yang akan mengundang kerumunan.

Hal tersebut juga berpengaruh pada perayaan Hari Raya Nyepi pada tahun 2021 di Desa Kokarlian Kecamatan Poto Tano yang mayoritas Umat Hindu yaitu mencapai 900 jiwa.

Menyambut perayaan hari suci Nyepi yang jatuh pada Minggu tanggal 14 Maret 2021, Umat Hindu di desa tersebut biasanya melangsungkan ritual melasti sehari sebelum Hari Raya Nyepi. Ritual ini dilakukan beramai-ramai.

Namun karena pandemic Covid-19, ritual tetap dilaksanakan namun mengurangi jumlah orang yang mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun.

Baca juga : Satgas Pengaman Perbatasan RI – Timur Leste Sektor Timur Ikut Vaksinasi Covid-19

“Biasanya ritual melasti menjelang hari raya Nyepi dilakukan ramai-ramai dan prossesinya panjang, dalam masa pandemic covid-19 ini boleh saja dilakukan yang penting tetap patuhi protokol kesehatan, jaga jarak agar tidak berkerumunan, menggunakan masker,” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi di Taliwang, Jumat (12/3).

Dalam pelaksanaan ritual melasti pagi tadi, Jumat (12/3), Bhabinkamtibmas Desa Kokarlian Bripka I Dewa Gede Agung W mengawal ketat kegiatan tersebut dan mengatur lalu lintas, dibantu para pecalang atau keamanan Umat Hindu.

Perayaan ritual adat di Sumbawa Barat, tambah Eddy, tidak seramai di Bali. Namun walaupun begitu, ia mengimbau Umat Hindu harus tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga tidak terjadi penyebaran covid-19.

Eddy juga berharap kepada masyarakat setempat agar tetap menjaga kondusifitas di lingkungan masing-masing, jika terdapat gangguan keamanan atau tindakan melanggar hukum segera melapor kepada aparat keamanan atau pihak desa.

Sementara itu Kepala Desa Kokarlian, Anasrullah yang dimintai keterangan, Jumat, mengatakan bahwa pada perayaan Nyepi tahun 2020 dan 2021 sekarang ini masih dalam kondisi pandemic covid-19 sehingga dua tahun ini ada beberapa hal yang tidak dapat dilaksanakan dalam perayaan tersebut.

Baca juga : Wamentan RI Apresiasi P rogram Industrialisasi NTB

“Dalam perayaan Nyepi selama dua tahun ini kami mengimbau kepada warga Umat Hindu yang mayoritas berada di Desa Kokarlian untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Usai mengambil air suci dalam ritual melasti yang dilakukan Umat Hindu ini, biasanya dilanjutkan mendatangi pura secara ramai-ramai sekaligus untuk sembahyang.

“Kalau kegiatan yang bersifat ibadah kami tidak akan melarang asalkan patuhi protokol kesehatan, tetapi jika bersifat perayaan maka akan dibatasi atau ditiadakan,” tuturnya.

Kades menuturkan bahwa biasanya dalam perayaan Nyepi ada pawai ogoh-ogoh seperti di Bali dan Lombok yang akan mengundang kemacetan dan kerumunan.

Namun karena adanya imbauan dan menghindari kerumunan serta kegiatan tersebut dianggap bukan ibadah tetapi perayaan, kini pawai ogoh-ogoh tidak berlangsung atau ditiadakan.

“Dalam perayaan hari raya Nyepi ini, kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, TNI dan Polri,” tuturnya.

Pemuka Umat Hindu di Desa Kokarlian, I Ketut Sada saat ditemui di acara melasti di pantai Paloma Agung Desa Kokarlian, Jumat (12/3) mengatakan, ritual ibadah seperti melasti dan sembahyang sama seperti biasanya namun jumlah yang mengikuti dikurangi untuk mencegah penyebaran covid-19.

Perayaan Nyepi sama dengan sebelum-sebelumnya, seluruh sambungan listrik mati. Baik itu jaringan internet, televisi, hingga telepon.

”Dalam suasana keheningan Nyepi sama dengan memberikan alam kesempatan untuk beristirahat sejenak selama 24 jam,” tuturnya.

Tetapi di tengah pandemic virus Corona dan bencana yang bisa terjadi kapan saja, memperbolehkan umat Hindu yang melaksanakan Nyepi untuk siaga dan mengaktifkan Handphone untuk berjaga-jaga.

“Tetapi kalau menyalakan api atau benda yang bersinar tidak diperbolehkan, penggunaan handphone juga hanya untuk hal yang penting saja,” tambahnya.

Situasi sunyi dan gelap dalam hari raya Nyepi akan dimulai sejak Minggu (14/3) pukul 06.00 WITA hingga Senin (15/3) pukul 07.00 WITA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu