banner 728x250

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Sumbawa Barat Diamankan Polisi

banner 120x600
banner 468x60

Sumbawa Barat, SIARPOST – Anggota Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat mengamankan seorang pemuda berinisial KM (18) asal Kecamatan Taliwang, Kamis (20/5) kemarin.

Pelaku KM diamankan karena ia diduga melakukan persetubuhan kepada anak di bawah umur.

banner 325x300

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK MH melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi SSos di Taliwang, Jumat, mengatakan, pelaku melakukan persetubuhan kepada korban sebanyak dua kali di waktu dan tempat berbeda.

“TKP pertama di pinggir jalan Desa Belo Kecamatan Taliwang, pelaku menyetubuhi korban di atas motornya, sementara TKP ke dua di pantai Jelenga Kecamatan Jereweh,” ungkap Eddy.

Sebelum kejadian, pelaku saling kenal melalui chatting Facebook, kemudian janjian ketemu sehingga pelaku menjemput korban dan mengajaknya jalan-jalan menggunakan sepeda motor.

Pada saat jalan-jalan itulah pelaku berhenti di pinggir jalan yang sepi dan mencium korban lalu melakukan persetubuhan terhadap korban di atas motor.

Pada tanggal 2 Mei 2021, pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan ke pantai Jelengah setelah saling chatting di Medsos.

Di pantai tersebut pelaku lagi-lagi melakukan persetubuhan sama seperti sebelumnya.

Keluarga dan orang tua korban yang mengetahui kejadian tersebut tidak terima dan melaporkannya ke Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat.

Berdasarkan laporan tersebut, pelaku langsung diamankan oleh anggota Sat Reskrim di Mapolres Sumbawa Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *