banner 728x250

Bejad, Oknum Kades di Bima Setubuhi Anak Dibawah Umur, Kejadian Terkuak Melalui Chating Messenger

banner 120x600
banner 468x60

foto : ilustrasi – penangkapan terduga persetubuhan anak dibawah umur di Luwu Sulsel

Kota Bima, SIARPOST – Seorang oknum Kepala Desa Oi Tui Kecamatan Wera Kabupaten Bima berinisial SDM alias One (45) diduga menyetubuhi anak yang masih berusia 15 tahun.

banner 325x300

One memperlakukan hal yang tidak senonoh dan menyetubuhi gadis belia tersebut sebanyak dua kali di dalam mobilnya yang diparkir di bawah pohon asam, pada sekitar bulan Oktober 2021 lalu.

Dugaan persetubuhan yang dilakukan terkuak dari hasil chatting messenger antara pelaku dan korban. Dalam chattingan tersebut berisikan perbincangan yang dinilai tidak wajar dan tidak senonoh.

Celakanya, hasil chattingan keduanya itu tersebar luas di WhatsApp grup yang diduga disebar oleh seseorang yang hingga kini masih ditelusuri oleh polisi.

Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rayendra pada wartawan, membenarkan bahwa kasus dugaan persetubuhan tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh orang tua korban kepada polisi.

“Ya, kasus ini telah dilaporkan secara resmi oleh orang tua korban. Pelapor melaporkan oknum kades Oi Tiu terkait dugaan persetubuhan pada korban yang masih berusia 15 tahun,” jelas Rayendra, Jumat (14/1).

Penyidik unit PPA, jelasnya, tengah memproses dugaan persetubuhan ini, baik memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan korban dan olah TKP.

“Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur merupakan kejahatan luar biasa. Oleh karenanya, penanganan kasus ini telah menjadi atensi, dan mutlak untuk ditangani serius,” pungkasnya.

Sementara kedua orang tua korban usai melaporkan secara resmi ke pihak Sat Reskrim Polres Bima Kota pada Rabu (12/1) lalu, menegaskan, bahwa tidak ada kata damai dan harus dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *