LBH Komnas HAM dan DPD KAI NTB Dukung Figur Millenial Subuhunnuri Maju di Pemilu 2024
Mataram, SIARPOST | Dua Lembaga advokasi yaitu LBH Komnas HAM Provinsi NTB dan DPD Kongres Advokad Indonesia (KIA) Provinsi NTB menyatakan dukungannya kepada figur muda asal Lombok, H Subuhunnuri untuk maju di kontestasi pemilu legislatif (Pileg) DPD RI pada 2024 mendatang.
Dukungan itu disampaikan Direktur LBH Komnas HAM, Sudirman SH MH dan Ketua KAI NTB, Iskandar SH MH saat ditemui di Mataram, Selasa (17/01).
Keduanya mendukung penuh niat H Subuhunnuri, pemuda Sasak yang dianggap salah satu bibit unggul Millenial yang akrab disapa Bung Nuri sebagai salah satu calon DPD RI dapil NTB.
Baca juga : Iskandar Law School Akan Gelar Pelatihan Mediasi, Jadi Mediator Berkompeten
“Tentu kami sangat mendukung sepenuhnya niat Bung Nuri menjadi calon DPD RI di Pileg 2024 mendatang. Karena beliau adalah sosok terkenal yang mampu membawa aspirasi masyarakat NTB,” ujarnya.
Sudirman mengatakan, dengan melihat potensi yang Bung Nuri miliki, pastinya dapat berkontribusi dan mengabdi untuk masyarakat dan untuk kemajuan provinsi NTB.
Namun harus dipahami, kata Sudirman, peta politik dengan dinamika lokal yang ada saat ini, sangat perlu dipetakan basis-basis suara yang mendukung Bung Nuri dengan komitmen yang jelas.
Selain itu, Bung Nuri juga, tambah Sudirman, adalah sosok yang siap memperjuangkan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa sebagai wilayah baru pemekaran dari NTB.
Ia berharap pada Bung Nuri, menjadi pejuang generasi muda yang akan memperjuangkan kemajuan NTB.
Bung Nuri adalah kader yang selalu diharapkan untuk menyambungkan aspirasi dari dari bawah ke atas, dari rakyat kembali ke rakyat sesuai dengan taglinenya yaitu #yang penting rakyat senang#.
Baca juga : Dugaan Pemerasan Calon PMI, LSM NTB Raya Laporkan PT CPI Cabang Bima
Sudirman yakin, Bung Nuri akan mendapat simpati rakyat karena pemuda Millenial ini cerminan dari kerja keras, kerja cerdas, dan kerja nyata.
Gayung bersambut, dukungan juga datang dari Ketua DPD KAI Provinsi NTB, Iskandar SH MH, yang menyatakan siap mendukung penuh jika Bung Nuri benar-benar maju dalam kontestasi Pileg 2024 sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI 2024-2029 mendatang.
Bang Is sapaan akrab Iskandar mengatakan, Bung Nuri harus segera membentuk tim yang solid, yang dapat bekerja maksimal dalam membantu terlaksananya tujuan untuk memenangkan Pileg 2024 yaitu DPD RI.
“Saya rasa potensi Bung Nuri cukup besar dengan nama beliau yang saat ini dikenal seantero NTB, cuma perlu ada tim solid yang membantu beliau agar bisa menang dalam Pileg ini. Kami siap mendukung,” ujarnya sambil tersenyum yakin.
Bung Nuri akan berebut kursi di DPD RI dengan beberapa figur lainnya termasuk empat Incumbent yang saat ini duduk di DPD RI masa jabatan 2019-2024 yang pastinya akan mencalonkan diri kembali.
Para Incumbent yang saat ini duduk di kursi DPD NTB yaitu
Evi Apita Maya, SH., M.Kn,
Ir. H. Achmad Sukisman Azmy, M.Hum, TGH. Ibnu Halil, S.Ag., M.Pd.i, dan H. Lalu Suhaimi Ismy.
Baca juga : UPTD Pariwisata NTB, Diharapkan Mampu Maksimalkan Potensi Tiga Gili
Sudirman dan Iskandar adalah duo advokad yang sudah melanglang buana di NTB, kalau bisa dikatakan sudah makan asam garam dan tidak diragukan lagi prestasinya.
Jam terbang tinggi dan profesional dalam bekerja adalah ciri khas keduanya. Sering tampil menangani kasus-kasus besar. Bagi Hakim dan Jaksa, nama dua advokad tersebut sudah tidak asing.
Keduanya menyatakan sikap akan mendukung sepenuhnya Bung Nuri untuk menjadi calon anggota DPD RI pada Pileg 2024 mendatang dengan harapan besar Bung Nuri akan menang dan merebut satu kursi.
Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024 seperti ditulis id.m.wikipedia, akan dilaksanakan bersamaan dengan Pemilihan umum Presiden Indonesia (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) 2024 atau Pemilu Legislatif 2024, adalah Pemilihan Umum Indonesia yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024.
Dalam Pemilihan Umum Anggota DPD terdapat 38 daerah pemilihan untuk 38 provinsi. Jumlah kursi untuk setiap daerah pemilihan atau provinsi adalah empat orang.
Sedangkan untuk DPR 2024–2029 dengan total 84 daerah pemilihan. Jumlah kursi untuk setiap daerah pemilihan berkisar antara 3-10 kursi. Penentuan besarnya daerah pemilihan disesuaikan dengan jumlah penduduk di daerah tersebut.
Untuk DPR RI NTB I yaitu meliputi Kabupaten
Bima, Dompu, Sumbawa, Sumbawa Barat, dan Kota Bima sebanyak tiga kursi.
Sementara untuk calon DPR RI NTB II yaitu Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, Kota Mataram sebanyak delapan kursi sehingga total menjadi 11 kursi untuk anggota DPR RI NTB.