Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di NTB Menurun, Hanya Empat Pemda Berada di Zona Hijau
/Menurun, Sebelumnya pada 2021 ada 7 Pemda di NTB Masuk Zona Hijau
MATARAM, SIARPOST | Kepala Ombudsman Nusa Tenggara Barat (NTB), Dwi Sudarsono mengungkapkan, pada tahun 2022 hanya ada empat Kabupaten di NTB yang berada di zona hijau Kepatuhan Standar Pelayanan Publik.
Hal itu diungkapkan Dwi saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan komitmen pembangunan zona integritas di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAK Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) NTB.
“Pada saat ini hanya ada empat Kabupaten yang berada di zona hijau, padahal pada 2021 lalu ada tujuh kabupaten, ini artinya kita menurun,” katanya.
Dwi mengaku bahwa Ombudsman setiap tahun melakukan survei standar pelayanan publik di seluruh Indonesia terutama di tingkat Kementerian, lembaga negara, dan Pemda.
Baca juga : Kanwil Kemenkumham NTB Tanda Tangan Komitmen Penguatan Pembangunan Zona Integritas
“Kuncinya yaitu kepatuhan, sejauh mana kita memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan aturan UU pelayanan publik,” katanya.
Ia mengatakan ada tiga kunci yang harus diperhatikan dalam pelayanan publik yaitu pertama tingkat kepatuhan untuk menjalankan ketentuan yang berlaku. Kedua, membangun baku mutu, salah satunya adalah jangka waktu penyelesaian laporan, dan ketiga adalah budaya hukum.
“Membangun pelayanan publik ini sangat penting, karena kita saat ini berada dalam dunia yang menuntut globalisasi,” ujarnya.
Ombudsman juga bersedia untuk saling berbagi, karena tidak hanya bertugas untuk mengawasi tetapi juga konsultasi dan asistensi.
Wakil Gubernur NTB Hj Siti Rohmi Djalilah di tempat yang sama, mengapresiasi kolaborasi pemerintah dengan lembaga vertikal yaitu Kanwil Kemenkumham NTB dalam melayani masyarakat secara maksimal.
“Dengan keberadaan Ombudsman yang selalu berkomunikasi dengan kita, sehingga apapun masalahnya dapat kita perbaiki dan cegah bersama. Karena sesungguhnya kita hanya manusia yang tak luput dari salah,” kata Umi Rochmi.
Baca juga : Sertifikasi Halal Untuk UMKM Kini Sudah Bisa Dilakukan di Sumbawa Dengan Mudah
Dilansir dari website Ombudsman RI, hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten.
Dibandingkan dengan tahun 2021, jumlah instansi yang masuk zonasi hijau meningkat di tahun 2022 ini.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih merinci peningkatan jumlah instansi yang masuk zonasi hijau di tahun 2022 sebesar 52,96% dibanding tahun 2021.
Ia menyebutkan, di tahun 2021, jumlah instansi yang masuk zonasi hijau sebanyak 179 instansi, naik menjadi 272 instansi di tahun 2022. Sedangkan zonasi kuning mengalami penurunan dari 316 instansi di tahun 2021 menjadi 250 instansi di tahun 2022.
Kemudian zonasi merah juga mengalami penurunan, dari 92 instansi di tahun 2021 menjadi 64 instansi di tahun 2022.