banner 728x250

Golkar-PKS Sepakat Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan Sesuai Jadwal

banner 120x600
banner 468x60

 

Jakarta, SIARPOST | Wakil Ketua Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan dua hal yang dibahas dalam pertemuan dengan sejumlah elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pertama, kedua parpol menyatakan sikapnya untuk terus mendukung pemilu berlangsung menggunakan sistem proporsional terbuka.

banner 325x300

Doli mengatakan, Golkar dan PKS ingin mendorong agar Mahkamah Agung (MK) mempertimbangkan suara mayoritas parpol parlemen yang ingin pemilu tetap berjalan terbuka. “Ini kan sudah aspirasi mayoritas, di DPR sudah 8 partai politik (yang mendukung. Saya rasa seluruh elemen masyarakat juga termasuk masyarakat sipil, dan lainnya juga mendukung,” papar Doli di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

BACA JUGA : Polisi Tetapkan Ibu Muda Pemilik PS di Jambi Jadi Tersangka, 17 Anak Korban Pelecehan

Kedua, menurut Doli, kedua parpol sepakat untuk menjaga agar Pemilu 2024 berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Kita sudah ada konsensus bahwa pemilu itu dilaksanakan 5 tahun sekali, dan kita tahu 5 tahun lalu itu 2019. Artinya yang berikutnya adalah 2024,” ucap dia. Ia menganggap tahapn pemilu saat ini sudah berjalan. Oleh karena itu, Golkar dan PKS sepakat untuk mengawal agar prosesnya berlangsung sesuai jadwal.

“Kita sama-sama memiliki kewajiban untuk menjaga pemilu ini menjadi pemilu yang sukses,” tutur dia. “Sukses ini adalah memenuhi jurdil (jujur adil), luber (langsung, umum, bebas, rahasia), dan produknya semua menjadi lebih berkualitas,” kata dia.

Hingga kini, wacana perpanjangan masa jabatan presiden masih terdengar. Terbaru, seorang warga bernama Herifuddin Daulay mengajukan gugatan uji materi Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

BACA JUGA : Tingkatkan Disiplin Berlulintas, Satlantas Polres KSB Gencar Oprasi Keselamatan

Ia menguji soal syarat presiden/wakil presiden hanya bisa menjabat maksimum 2 kali masa jabatan dalam jabatan yang sama. Dalam gugatan Nomor 4/PUUXXI/2023 itu, Herifuddin menganggap pembatasan masa jabatan presiden lebih banyak membawa kerugian. Sementara itu, MK tengah mempersidangkan gugatan uji materi UU Pemilu soal sistem proporsional terbuka.

Para pemohon meminta agar pemilu berlangsung dengan sistem proporsional tertutup. PDI-P menjadi satu-satunya partai di DPR Ri yang mendukung agar pemilu kembali berjalan dengan sistem proporsional tertutup.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *