OTT Oleh KPK, Bupati Kepulauan Meranti Korupsi Rp26,1 M, Diduga Buat Nyagub 2024

 

KPK menyebut, nilai total awal dari hasil korupsi yang dilakukan oleh Adil berjumlah Rp 26,1 miliar.

“Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan, MA menerima uang sejumlah sekitar Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak dan tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh tim penyidik,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marawata saat jumpa pers penetapan tersangka kasus ini, seperti dikutip Sabtu (8/4/2023).

Baca juga :

Terganggu Oleh Oknum Orderan Fiktif, Kotasi Senggigi Akan Bertindak TegasĀ 

Dugaan Korupsi Dirut PT Air Minum Giri Menang, Kejati NTB Lakukan Penelitian Formil dan Materil

Harta Rafael Alun Capai Rp2,5 Triliun, Lebih Besar dari Jokowi-Maaruf, Apa Saja Kekayaannya?

 

Hasil pendalaman tim penyidik KPK uang dari hasil korupsi yang dilakukan Adil nantinya akan dipersiapkan sebagai dana operasional Pemilu 2024 sebagai calon Gubernur Riau.

“Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau ditahun 2024,” jelas Alex.

Sumber : Liputan6

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu