Walikota Bandung, Yana Mulyana Akhirnya Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Program Smarcity

 

 

SIARPOST.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang jasa berupa CCTV dan jaringan Internet pada program smart city Kota Bandung. Yana terlihat mengenakan rompi oranye khas untuk tahanan KPK.

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, total ada empat orang yang memakai rompi oranye, termasuk Yana Mulyana. Sementara dua orang tidak dihadirkan karena terpapar virus Covid-19.

Baca juga : Belum Setahun Menjabat, Walikota Bandung Terjaring OTT KPK, Dugaan Kasus Suap  

Keempat orang itu digelandang menuju ruangan konferensi pers KPK terkait kasus dugaan suap yang menjerat orang nomor satu di Bandung itu. Yana Mulyana dan tiga orang lainnya tengah dipajang selama jumpa pers berlangsung.

Baca juga : Bulan Ramadhan Penuh Berkah, Imigrasi Sumbawa Besar Bagikan Takjil

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Zaki Fikri mengatakan KPK menetapkan, Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet pada program Smart City Kota Bandung. tahun 2022-2023.

“KPK menetapkan enam orang tersangka,” kata Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu