banner 728x250

Ternyata Disini Lokasi Calon Ibukota Provinsi Pulau Sumbawa, Kota Baru Akan Terbentuk

banner 120x600
banner 468x60

 

SUMBAWA, SIARPOST .com – Pemekaran wilayah atau pemekaran daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, salahsatunya bentuk Provinsi Pulau Sumbawa.

banner 325x300

Adapun calon ibukota Provinsi Pulau Sumbawa pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Barat atau NTB itu berada di Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa.

Kecamatan Labuhan Badas Sumbawa Besar sendiri memiliki luas wilayah 840.6 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk 161.010 jiwa.

Sebagai persiapan menjadi ibukota Provinsi Pulau Sumbawa, Kecamatan Sumbawa Besar atau Sumbawa Rea akan dibentuk dan juga diusulkan memisahkan diri dari Kabupaten Sumbawa.

Baca juga : KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Suap Proyek Alat Deteksi Reruntuhan 

Calon Kota Otonom Kota Sumbawa Besar ini nantinya meliputi lima kecamatan. Yakni yakni Kecamatan Sumbawa, Kecamatan Moyo Hilir, Kecamatan Moyo Utara, Kecamatan Unter Iwis, dan Kecamatan Badas Labuhan.

Diketahui, usulan daerah otonomi baru Provinsi Pulau Sumbawa pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali mencuat.

Tujuannya pun sama yakni untuk pemerataan pembangunan, dan perpendek rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan.

Selain itu, juga karena pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa merupakan aspirasi warga dan tokoh masyarakat, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Sedangkan untuk rencana ibukota Provinsi Pulau Sumbawa sendiri akan berada di Kecamatan Sumbawa Besar atau Sumbawa Rae Kabupaten Sumbawa yang saat ini berada di Kecamatan Labuhan Badas.

Diketahui, calon provinsi baru Provinsi Pulau Sumbawa ini akan memiliki wilayah Pulau Sumbawa dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.

Baca juga : RSUD Provinsi NTB dan PERDAMSI Gelar Kursus Direktur Medis Akademi Resusitasi, Selamatkan Nyawa Dalam Hitungan Detik

Kemudian, 63 dari 117 kecamatan di Provinsi NTB bakal bergabung Provinsi Pulau Sumbawa. Serta 543 dari 1.143 kelurahan dan desa di Provinsi NTB.

Bahkan, untuk luas wilayah Provinsi Pulau Sumbawa seperti ‘merampok’ wilayah Provinsi induk Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Sebab, bakal luas wilayah Provinsi Pulau Sumbawa 15.424 kilometer persegi. Atau 76.64 persen dari luas wilayah Provinsi NTB 20.124 kilometer persegi.

Kedepannya, Kabupaten Sumbawa yang memiliki luas wilayah 6.643 kilometer persegi bisa saja melakukan pemekaran daerah dengan membentuk Kabupaten Sumbawa Tengah dan Kabupaten Sumbawa Timur.

Serta calon ibukota Provinsi Pulau Sumbawa yakni Kecamatan Sumbawa Besar atau Sumbawa Rae Kabupaten Sumbawa bisa juga jadi Kota otonom.

Selanjutnya, Kabupaten Bima yang memiliki luas wilayah 4.389 kilometer persegi juga bisa melakukan pemekaran wilayah dengan membentuk Kabupaten Bima Timur ke depannya.

Dari segi jumlah penduduk Calon Provinsi Pulau Sumbawa akan berpenduduk 1.561.461 jiwa. Atau sekitar 29.3 persen dari jumlah penduduk Provinsi Nusa Tenggara Barat 5.310.092 jiwa.

Jumlah penduduk tersebut diketahui dari hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik tahun 2021 yang lalu.

Baca juga : Resmi Ditahan Usai Jadi Tersangka Konten Makan B*BI Baca Bismillah, Lina Mukherjee Menangis 

Dari jumlah penduduk calon Provinsi Pulau Sumbawa itu, yakni Kabupaten Sumbawa sebanyak 509.753 jiwa, Kabupaten Bima 514.105 jiwa, dan Kota Bima 155.140 jiwa.

Sedangkan batas wilayah calon Provinsi Pulau Sumbawa, disebelah barat berbatasan dengan Selat Alas atau Pulau Lombok.

Kemudian di sebelah selatan berbatasan dengan Samudera Indonesia, sebelah timur berbatasan dengan Selat Sape atau Pulau Komodo Provinsi NTT.

Serta di sebelah utara calon Provinsi Pulau Sumbawa nantinya berbatasan langsung dengan laut Flores Provinsi NTT.

Yang terpenting Pulau Sumbawa memiliki kekayaan sumberdaya alam atau SDA yang mumpuni.

Misalnya, jika di Pulau Bali terdapat Gunung Agung, di Pulau Lombok ada Gunung Rinjani, maka di Pulau Sumbawa pun terdapat Gunung Tambora yang berada di Kabupaten Dompu dan Bima.

Bahkan, Pulau Sumbawa memiliki sumberdaya ekonomi melimpah. Yakni mulai dari pertambangan dan energi, perikanan dan kelautan, pertanian dan perkebunan hingga pariwisata.

Jika dikelola dengan profesional dan amanah maka akan berubah menjadi kawasan dengan pertumbuhan ekonomi terbaik.

Dan semuanya itulah menjadi salah satu latar belakang mengapa ada rencana untuk menjadikan Pulau Sumbawa sebagai daerah otonomi baru atau DOB dengan status provinsi.

Setelah Provinsi Pulau Sumbawa memisahkan diri, maka provinsi induk Provinsi Nusa Tenggara Barat menyisakan Pulau Lombok dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.

Yakni menyisakan 1 kota dan 4 kabupaten, terdiri dari Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, dan Kabupaten Lombok Utara.

Terpisah, Sekretaris Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa atau KP3S Mataram Salim HS menjelaskan, perlu ditempuh berbagai jalur untuk mempercepat proses pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa tersebut.

Hal itu dilakukan sesuai dengan kesepakatan seluruh kepala daerah dan ketua DPRD se-Pulau Sumbawa. Sambil menunggu rekomendasi Gubernur Nusa Tenggara Barat, dirasa perlu menggunakan jalur politik berupa pengajuan hak inisitif anggota DPR-RI.

‘’Kita berharap semua prosesnya berjalan lancar hingga Provinsi Pulau Sumbawa bisa segera terwujud,” tegas Mataram Salim beberapa waktu yang lalu seperti ditulis Palpos.

Sumber : Palpos

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *