Foto : Situasi saat hearing warga Desa Akar-akar dengan Ketua DPRD Lombok Utara, Rabu (6/3/2024).
/Jika Aspirasi Tidak Direspon, Warga Ancam Gedor Kantor Bupati dan Golput di Pilkada
Lombok Utara, SIARPOST | Warga Desa Akar-akar Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara (KLU) melakukan hearing dengan anggota DPRD KLU, Rabu (6/3/2024). Dalam hearing tersebut Ketua DPRD KLU, Artadi, memanggil sejumlah OPD untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan dan tuntutan warga terkait jalan rusak.
Warga Desa Akar-akar menuntut pemerintah daerah (Pemda) KLU agar segera memperbaiki jalan yang sudah bertahun-tahun dengan kondisi rusak parah. Bertahun-tahun diajukan dan menjadi program prioritas namun pemda tidak kunjung memperbaiki nya.
Namun diketahui hasil dari hearing tersebut, pemerintah tidak menjamin jika jalan itu bisa diperbaiki menggunakan anggaran DAK maupun APBD KLU. Pemda pun tidak mengutarakan alasannya.
Kadus Lembak Pendek, Abdul Hamid usai hearing, mengatakan, kecewa dengan kinerja pemerintahan yang hanya mengumbar janji semata, pasalnya jalan penghubung antara Desa Akar-akar dan Desa Gunjang Sari ini menjadi akses sangat penting bagi warga.
“Jalan itu sudah lama rusak, hampir 10 tahun. Bahkan setiap libur warga kami yang gotong-royong sendiri menutup lubang-lubang dan membersihkan,” ujar nya, Rabu.
Ia menjelaskan, tiga dusun yang terdampak jalan rusak tersebut adalah Dusun Batu Keruk, Lembah Pediq, dan Langkakon.
Bentuk kekecewaan kepada Bupati KLU H. Djohan Sjamsu, warga mengancam akan melakukan aksi besar-besaran ke pemda KLU dan tidak akan memberikan hak suaranya (golput) dalam Pilkada 2024 pada akhir tahun ini.
Ia mengatakan, jalan tersebut dijanjikan akan diperbaiki dalam 100 hari kerja pasca dilantik menjadi Bupati. Namun hingga kini janji manis itu tidak terealisasi.
Sementara itu, Ketua DPRD KLU, Artadi, menjelaskan bahwa jalan tersebut menjadi skala prioritas pemda. Meskipun anggarannya belum jelas, paling tidak ada penanganan sementara.
“Kalau sampai ini tidak direalisasikan, terus menggelinding di media dan publik menilai maka ini akan menjadi preseden buruk bagi pemda KLU, harusnya sudah dilaksanakan dalam 100 hari jabatan Bupati,” ujar Artadi.
Oleh karena itu, lanjut Artadi, ini menjadi tanggung jawab pemda dan Bupati untuk bagaimana menyelesaikan aspirasi masyarakat terkait jalan yang setiap hari menjadi keluhan warga Desa Akar-akar selama bertahun-tahun.
Menurut Artadi, anggaran bukan menjadi soal, selagi Bupati mau menggeser program yang tidak prioritas untuk penanganan jalan itu terlebih dulu.
Sebelumnya warga Desa Akar-akar melakukan aksi menanam pohon pisang di tengah jalan rusak tersebut, hal itu bentuk dari kekecewaan warga kepada Pemda KLU yang tidak memberikan perhatian atas aspirasi masyarakat.
Kondisi jalan rusak parah, sehingga mengakibatkan aktivitas warga terhambat, anak-anak sekolah pun kesulitan melewatinya. Paling berat dirasakan ketika ada warga yang sakit atau melahirkan tidak bisa segera dibawa ke Puskesmas karena kondisi jalan rusak.