SIARPOST | Nama eks Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Kembali buat heboh netizen.
Pasalnya, video Kamaruddin Nyaris adu jotos dengan preman di ruangan penyidik Polsek Percut Seituan, Polretabes Kota Medan, Polda Sumut, beredar di media sosial instagram Jumat (3/5/2024) malam.
Terlihat dari video yang diunggah di instagram @medanheadlines.news, terlihat Kamaruddin berbicara kepada penyidik yang sedang memeriksa Kamiso.
BACA JUGA : Dugaan Penipuan Penjualan Lahan Staf Pemprov NTB, PJ Sekda Akan Panggil Plh Kadis PUPR
Di mana Kamiso merupakan seorang pecatan polisi yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Percut Seituan, karena membacok warga.
Kamaruddin pada saat sebelum nyaris adu jotos, ia meminta supaya Kamiso dijerat dengan undang-undang darurat.
“Jadi ini berapa lama pak. Bukan cuma ini. Undang-undang darurat karena mereka banyak,”kata Kamaruddin Simanjuntak, seperti yang dikutip dari video, Jumat (3/5/2024).
Mendengar usulan Kamaruddin, seorang yang diduga preman atau pecatan polisi itu, langsung mengamuk.
Tak hanya itu saja, Kamiso yang juga tersangka ditangkap karena menembak personel Polsek Medan Barat Aiptu Robin pada 27 Oktober 2020 lalu itu, ajak Kamaruddin dan seorang pria lain berduel.
“Di pengadilan,” pungkasnya sambil berdiri.
“Pukul sekarang. Udah, ayok. Berani kau. Silakan,” ungkap Kamiso, sambil dilerai.
BACA JUGA : Bejat! Baru Seminggu Ditinggal Istri Menjadi TKW, Pria di Mataram Tega Setubuhi Anak Kandung Usia 15 Tahun
Melihat kelakuan Kamiso menantang-nantang timnya meski berada di kantor Polisi.
Kemudian, Kamaruddin protes ke Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan AKP Japri Simamora.
Ia menyebut ada tersangka ngamuk hingga menantang akan menjadi preseden buruk bagi Kepolisian.
“Ini penjahat di kantor Polisi, seperti ini kalian biarkan. Ini akan menjadi preseden buruk di kepolisian,” pungkasnya.***