Konsisten Turunkan Angka Stunting, PT PLN Indonesia Power UBP Jeranjang Sabet Penghargaan Nasional

 

MATARAM, SIARPOST | Berangkat dari tingginya angka Stunting di Desa Taman Ayu Lombok Barat, hingga mencapai angka 88 balita, PT PLN Indonesia Power UBP Jeranjang kemudian bergerak untuk membantu program Pemerintah mengentaskan stunting dengan membuat program Kesehatan Gratis dan Penurunan Stunting atau Protanting yang disebar ke 8 Dusun.

Adapun sosok Alif Qur’anah salah seorang Srikandi PT PLN Indonesia Power UBP Jeranjang yang berada dibalik Program Protanting.

BACA JUGA : KLU Jadi Lokasi Rakor Pembudayaan Literasi, Inovasi, dan Kreativitas Kemenko PMK RI

Tidak hanya bekerja dibalik meja, dirinya juga turut melakukan Pe-Makingan PMT dan mendistribusikan PMT tersebut ke masyarakat.

Dari program ini berdasarkan data yang diterima PT PLN Indonesia Power UBP Jeranjang, ada sebanyak 32 Balita berhasil melewati garis merah di Tahun 2023.

PT PLN Indonesia Power UBP Jeranjang menyabet penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia dalam CSR Dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Awards, dengan Kategori Gold

Dalam rilisnya, Selasa (7/5/2024), PLN menargetkan sebanyak 45% Balita yang masih tersisa untuk keluar dari Garis Merah Tahun ini.

BACA JUGA : Eks Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Hampir Adu Jotos Dengan Preman

Dengan banyaknya respon positif masyarakat, PT PLN Indonesia Power UBP Jeranjang bahkan berhasil menyabet penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia dalam CSR Dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Awards, dengan Kategori Gold yang dihadiri langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia pada 7 Mei 2014 yang lalu.

Warga berharap agar program tersebut tetap bertahan, karena memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar PLTU Jeranjang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu