Kajati NTB dan Sejumlah Kajari Pindah, Beberapa Orang Eselon IV Promosi

Kantor Kejati NTB. Foto : Antaranews

MATARAM, SIARPOST | Jaksa Agung RI menerbitkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural pejabat eselon II dan III.

Pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi NTB yang mendapat mutasi yakni dari eselon II Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Dr. Bambang Gunawan yang digantikan oleh Kajati NTB yang baru, Enen Saribanon, SH.,MH.

Dr. Bambang Gunawan dimutasi menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung di Jakarta.

Sementara Enen Saribanon, sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi dan pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB tahun 2022 s.d 2023.

BACA JUGA : Buka Gendu Rasa Tahun 2024, Wabup KLU : Bangun Daerah Melalui Kekayaan Budaya

“Mutasi tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 121 Tahun 2024 tanggal 21 Mei 2024,” ujar Kasi Penerangan Hukum, Efrien Saputera melalui press rilisnya di Mataram, (23 Mei 2024).

Selain itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB
Dr. Abdul Qohar AF, SH.,MH
juga mendapat SK pindah menjadi Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Abdul Qohar digantikan oleh
Dedie Tri Hariyadi, SH.MH yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.

Sementara pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi NTB yang mendapat mutasi dan promosi berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 adalah yakni :

Ikeu Bachtiar, SH.,MH yang menjabat asisten pidana umum Kejati NTB dipindah
menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Palopo di Palopo.

Ikeu digantikan oleh
Irwan Setiawan Wahyuhafi, SH.,MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kota Banjar di Banjar Jawa Barat, yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur.

BACA JUGA : Diduga Kesetrum Listrik, Karyawan Salah Satu Hotel di Gili Trawangan Meregang Nyawa

Asisten Perdata dan TUN,
Hilman Azazi, SH.,MM.,MH juga pindah menjadi Kepala Subdirektorat Pendampingan dan Audit Hukum pada Direktorat Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan TUN Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Digantikan oleh, Ade Indrawan, SH.,MH. Sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Propinsi Lampung.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Efi Laila Kholis, SH.,MH juga ikut menerima SK mutasi. Efi dipindah ke Kendal menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kendal.

Posisi Efi di Kejari Lombok Timur digantikan oleh Hendro Wasisto, SH.,MH yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Papua di Jayapura.

Kepala Kejaksaan Negeri Dompu Dr. Marlambson Carel Williams, SH.,MH pindah ke Sumatera Utara, menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Labuhan Batu di Rantau Prapat.

Posisi nya digantikan oleh Burhanuddin, SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi NTB.

Selain Burhanuddin, ada beberapa koordinator pada Kejaksaan Tinggi NTB yang mendapatkan promosi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri, antara lain :

Karya Graham Hutagaol, SH.,M.Hum promosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Samosir di Panguruan Sumatera Utara

I Wayan Oja Miasta, SH.,MH promosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Malinau di Malinau

Dezi Setiapermana, SH.,MH promosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau di Nanga Bulik.

Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi NTB, Sutikno, SH.,MH juga mendapatkan promosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Sidenrengrappang di Sidenrengrappang

Pejabat eselon IV Kejaksaan Tinggi NTB yang Promosi ke Eselon III

1. Pemeriksa Intelijen pada Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi NTB I Putu Eka Suyantha, SH.,MH mendapatkan Promosi jabatan menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi NTB

2. Kepala Seksi Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan (Kasi B) pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi NTB Nurcholis, SH, promosi jabatan menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Manokwari. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu