banner 728x250

Tak Sesuai Aturan, Pemda Dompu Cairkan Dana Hibah Rp5,8 Miliar Pada KONI Dan Pramuka Tanpa LPJ Sebelumnya

banner 120x600
banner 468x60

 

MATARAM, SIARPOST | Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dompu melakukan pencairan dana hibah kepada KONI Kabupaten Dompu dan Pramuka sebesar Rp5,8 miliar pada tahun anggaran 2023.

banner 325x300

Dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2023, Pencairan dana hibah kepada KONI dan Pramuka tersebut tidak sesuai dengan aturan karena tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari dana hibah sebelumnya.

BACA JUGA : Miris! BPK Temukan Kelebihan Pembayaran SPPD Pejabat di Dompu Capai Hampir Satu Miliar

“Diketahui KONI dan Pramuka mengajukan dana hibah untuk tahun anggaran 2023 lebih dari satu kali,” tulis BPK dalam LHP nya yang dirilis awal Juni 2024 yang lalu.

Hasil wawancara pada SKPD terkait dan konfirmasi kepada penerima hibah diperoleh informasi bahwa KONI dan Pramuka melakukan pencairan lebih dari satu tahap dan belum menyertakan LPJ untuk pencairan tahap selanjutnya.

Rincian penerimaan hibah yang tidak sesuai dengan peraturan karena tidak menyampaikan LPJ untuk pencairan tahap selanjutnya yaitu KONI senilai Rp5,6 miliar dan Pramuka menerima dana Rp200 juta.

Alasan dari penerima hibah belum menyampaikan LPJ tahap 1 untuk pencairan dana hibah tahap 2 karena dana hibah di tahap 1 masih belum habis.

BACA JUGA : BPK Temukan Bantuan Dinas Kelautan dan Perikanan Dompu Senilai Rp459 Juta Tidak Tepat Sasaran

Pihak SKPD tetap melakukan pencairan tahap selanjutnya kepada penerima hibah, dengan mengatakan LPJ dibuat sekaligus menjadi satu dari seluruh tahap pencairan setelah pencairan terakhir diterima.

kondisi tersebut tidak sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah

Kondisi tersebut disebabkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga belum optimal dalam pengawasan atas pengelolaan dana hibah mulai dari pengajuan permohonan atau proposal, pencairan bantuan, evaluasi pelaksanaan hibah dan monitoring penyampaian laporan penggunaan hibah. (Feryal).

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *