SUMBAWA BARAT, SIARPOST | Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Polres Sumbawa Barat meringkus seorang pria yang diduga pelaku curanmor asal Lombok Timur berinisial HS (33).
Penangkapan pelaku dilakukan oleh anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano pada Rabu (26/6/2024) sekitar pukul 23.50 WITA.
Bersama pelaku, Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam yang diduga hasil curian. Handphone dan dompet pelaku.
BACA JUGA : WNA Asal Taiwan Ditemukan Meninggal Dunia Saat Snorkling di Gili Air Lombok
Kapolsek KPL Tano, Iptu Nurlana saat diwawancara, Kamis, mengatakan, pelaku berhasil diringkus di atas kapal pada saat menyandar di Dermaga 2 Pelabuhan Tano.
Dasar penangkapan tersebut, kata Iptu Nurlana, adanya laporan dan informasi dari anggota Polsek Kawasan Laut Kayangan Lombok Timur, bahwa telah terjadi tindak pidana Curanmor di wilayah Lombok Timur.
Pelaku diduga berusaha melarikan diri ke wilayah Pulau Sumbawa dengan menggunakan Armada Ferry KMP Nusa Wangi.
Kanit Reskrim dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Nurlana langsung melakukan pengecekan di atas kapal terhadap pelaku dan kemudian diamankan ke Polsek KPL Tano berikut barang bukti satu unit sepeda motor tersebut.
BACA JUGA : Kasus Dugaan Penipuan Penjualan Lahan Oleh Staf Pemprov NTB Naik Tahap Penyidikan dan Akan Rampung
Usai melakukan perjalanan penangkapan, Polsek KPL melakukan koordinasi dengan satuan Reskrim Polres Lombok Timur dan membuat berita acara penyerahan terduga dan barang bukti kepada tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lotim, guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (Feryal)