Rumah Adat di Lombok Utara Terbakar, Kerugian Capai Rp1 Miliar
Lombok Utara, SIARPOST – Satu unit rumah adat di Dusun Loloan, Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara terbakar. Rabu (21/8/2024). Mengakibatkan kerugian sekitar Rp 1 Miliar.
Polsek Bayan Polres Lombok Utara, kemudian melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) lokasi kebakaran rumah adat tersebut.
Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Didik Putra Kuncoro,S I K.M.Si., melalui Kapolsek Bayan, IPTU I Made Widiartha menyampaikan, pada hari sekitar pukul 12.30 wita, Sumija (Inak Jep) sedang berjualan keliling di gubuk Dusun Loloan, pada saat melewati belakang rumah adat loloan.
BACA JUGA : Menjaga Kehormatan Budaya Bima, Serka Faris Ajarkan Generasi Z Tentang Nilai-nilai Karakter Dou Mbojo
Secara tidak sengaja ia melihat kobaran api diatas atap rumah adat sebelah utara yang terbuat dari ilalang, dengan rangka bangunan yang terbuat dari kayu dan bambu.
“Setelah melihat kejadian itu Sumija, berteriak meminta tolong kepada warga masyarakat Dusun loloan, namun api tersebut semakin membesar dan menjalar ke sebelah selatan bangunan rumah adat,”paparnya.
Salah seorang warga Dusun Loloan kemudian menelpon Pemadam Kebakaran untuk memadamkan api tersebut.
Setelah beberapa menit, dua unit armada Damkar tiba di lokasi kejadian memadamkan api tersebut, bersama dengan warga, masyarakat dan pihak Kepolisian Sektor Bayan.
BACA JUGA : Gedor Kantor Inspektorat, Warga Labuhan Lalar KSB Bawa Bukti Baru Kasus Perselingkuhan Kadesnya
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 wita, tidak ada korban jiwa atas kejadian ,”terangnya.
Adapun bangunan, isinya yang terbakar yakni, rumah adat 1 unit, dapur adat 1 unit, santren/musalla adat 1 unit, berugak pembekel adat 1 unit, berugak tempat pengajian adat, lumbung adat, sebanyak 3 unit beserta Isinya, pageran rumah adat, gong 4 unit, gendang belek 2 unit, klentang adat 4 unit, keris 4 buah, Ider-ider/kain putih 1 set, kain merah 6 buah, benang putih 6, kain langit – langit 4 buah, parang pramo pembekel adat 1 buah, bong tempat air 1 buah, sampak/penyampang kuningan 2 buah, tempat sirih 2 buah, temberasan/tempat beras 2 buah,uang bolong 1000 Biji, uang hasil garapan tanah pecatu pembekel adat Rp. 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah)
dan pakaian dan alat – alat seisi rumah adat lainnya,”ujarnya.
“Kami dari Kepolisian Sektor Bayan bersama dengan perwakilan BPBD KLU berkoordinasi dengan tokoh adat Desa loloan terkait dengan tindak lanjut akibat terjadinya kebakaran rumah adat loloan, hasil koordinasi, dari pihak BPBD KLU dangan tokoh adat, dari pihak BPBD KLU, akan menyediakan alat darurat, seperti terpal, tiker, dan guling untuk kebutuhan sementara,” pungkasnya.
Warga, masyarakat adat Desa loloan bergotong royong membersihkan areal rumah adat akibat kebakaran dan sampai saat ini penyebab dari kebakaran tersebut belum diketahui secara jelas asal usul api tersebut, dan dalam proses penyelidikan,. Tutup Kapolsek. ( Nissa)