Gasak Uang Belasan Juta di Sebuah Warung, Residivis Curat di Lombok Utara Diringkus Polisi
Tim Puma Polres Lombok Utara, berhasil amankan terduga pelaku curat yakni, (JND). Dok istimewa
Lombok Utara, SIARPOST – Tim Puma Polres Lombok Utara , berhasil amankan terduga pelaku curat yakni, (JND) laki – laki umur (50) tahun alamat Dusun karang bedil, Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang KLU, Kamis (10/10/2024).
“Kapolres Lombok Utara , AKBP Didik Putra Kuncoro,S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Pungun Hutahaean,S.Trk. S.I.K., menyampaikan kronologis kejadian dugaan tindak pidana pencurian
Berawal dari keterangan korban yang saat itu sedang berada diluar bersama anaknya di Pertamini dengan posisi menghadap kearah timur sedang istri korban sedang tertidur di dalam warung.
BACA JUGA : Kampanye Cawabup Hj. Hanipah Musyafirin Diwarnai Dugaan Politik Uang
Kemudian terduga pelaku JND datang dari arah timur ke arah barat memakai helm berwarna hitam, baju bergaris berwarna hitam putih, dengan celana panjang kain berwarna hitam. menaruh sepeda motornya disamping rumah orang sebelah warung.
“Pada saat itu korban mendengar ada suara motor dan mengira ada orang mau belanja, setelah ditengok tidak ada, dan melihat ada orang yang keluar dari dalam warung,”ujarnya.
Dengan bergegas korban masuk kedalam warung dan langsung memeriksa dompet yang berada dikolong meja, dan ternyata dompet yang berisi uang Rp15.000.000 tersebut sudah tidak ada
“Kemudian korban membangunkan istrinya dan langsung mengejar terduga pelaku sampai ke wilayah Nipah akan tetapi tidak terkejar,” ungkapnya.
Berdasarkan adanya laporan tersebut Tim Resmob melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku pencurian dengan barang bukti, Aksi pelaku diketahui melalui rekaman CCTV yang berada di warung korban.
BACA JUGA : Lagi Asyik Kendarai Motor, Polisi Amankan Dua Terduga Kasus Narkoba di Dompu
Tidak berselang lama setelah itu Tim Resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Dusun, Karang Bedil, Desa Pemenang Timur
Setelah dilakukan pengembangan ternyata terduga pelaku yakni, residivis curat yang sudah lima kali bolak – balik masuk Lembaga Pemasyarakatan (LP) terkait dalam kasus tindak pidana pencurian.
Dengan siap Tim Resmob segera menuju ke tempat keberadaan terduga pelaku dan barang bukti tersebut dirumahnya dan mendapatkan terduga pelaku sedang mengobrol dengan istrinya dan langsung diamankan tanpa adanya perlawanan
Pelaku JND mengakui segala perbuatannya dan Tim Resmob segera membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Polres Lombok Utara untuk diperiksa lebih lanjut,” tutupnya. ( Nissa)