banner 728x250

Ketua LMND NTB Minta Kapolri Copot dan Adili Oknum Polisi Pemukul Mahasiswa

banner 120x600
banner 468x60

 

MATARAM, SIARPOST | Aksi demontrasi yang dilakukan oleh sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) di Eksekutif Wilayah Daerah Khusus Jakarta menuai banyak protes dari mahasiswa di berbagai daerah.

banner 325x300

Pasalnya, ada tindakan yang sangat tidak terpuji yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian Republik Indonesia dalam mengawasi dan mengkawal aksi mahasiswa tersebut.

BACA JUGA : Kirim Surat Undur Diri Ke Perindo, TGB Akhirnya Blak-blakan Sebut Dukung Zul-Uhel

Aksi yang dilakukan pada 31 Oktober 2024 tersebut, merupakan rangkaian dari peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke 96 tahun. Setidaknya terdapat 4 poin isu kerakyatan yang menjadi isu tuntutan dan kampanye dalam aksi damai tersebut.

Pertama, Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis. Kedua, Hentikan perampasan hak hidup masyarakat. Ketiga, Menyediakan Lapangan Pekerjaan bagi seluruh rakyat Indonesia. Keempat, Kawal Persatuan Nasional.

Bung Afdhol, Ketua LMND NTB saat diwawancarai, Jumat (1/11/2024), turut menanggapi kejadian. Saat berlangsungnya aksi damai tersebut, sejumlah aparat kepolisian termasuk Brimob melakukan pemukulan kepada massa aksi dan memprovokasi.

Aksi tersebut juga diprovokasi sehingga dianggap mengganggu aktifitas pengguna jalan bahkan diskriminasi dan kekerasan verbal dengan menyebut massa aksi dengan kata “monyet”.

BACA JUGA : Paslon TGH Muchsin – Junaidi Tawarkan Perubahan Untuk KLU, Melalui Program Dusun Mandiri

“Ini sangat RASIS. Jangan sampai Organisasi Kepolisian menjadi sarang Rasisme. Ini berbahaya,” ujar Afdhol.

Ketua Eksekutif Wilayah LMND NTB, Bung Afdhol menyayangkan sikap arogansi yang dilakukan personil Polri tersebut.

Melakukan tindakan yang melanggar prosedur dan kontra undang-undang.

Padahal Undang-undang telah mengatur dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk berserikat dan menyampaikan pendapat di muka umum.

Terlebih lagi isu yang disampaikan adalah tentang kepentingan rakyat umum. Tindakan polisi tersebut sudah diluar undang-undang, dan dia tidak paham undang-undang.

Atas sikap arogansi yang ditunjukkan polisi tersebut, Ketua Eksekutif Wilayah LMND NTB mendorong dan meminta Kapolri agar segera tangkap oknum polisi yang melakukan represifitas, copot, dan bui, karena tindakannya sekali lagi sangat kontra konstitusi dan kontra kerakyatan.

Sekedar menyampaikan aspirasi kerakyatan saja di pukuli, seolah-olah rakyatnya sendiri adalah musuhnya. COPOT DAN ADILI OKNUM RASIS DAN PREMAN DALAM POLRI!!! ***

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *