Penyokong Dana Paslon Farin-Khairatun Dikabarkan Ditangkap, Benarkah?! Ini Jawaban BNNP NTB
Kantor BNNP NTB.
Lombok Barat, SIARPOST – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat, melalui Penyidik BNN Ahli Madya, Kombes Pol Cheppy Ahmad Hidayat SAg memberikan jawaban tentang kabar ditangkapnya seorang pria yang diduga menjadi penyokong dana pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat, Farin-Khairatun.
Saat dihubungi melalui whatsapp, pada Selasa (19/11/2024) malam. Cheppy kemudian menjelaskan dan memberikan jawaban atas kabar ditangkapnya Pria tersebut.
BACA JUGA : Diduga Rusak Lingkungan, Warga Akan Demo Perusahaan Tambak di Tarano Empang Sumbawa
Sebelumnya, diberitakan oleh salah satu media online pada 19 November 2024, seorang laki-laki bernama Fatah diduga telah diamankan oleh BNN Pusat.
Sosok ini disebut-sebut sebagai penyokong dana kampanye dari Farin-Khairatun, Calon Bupati Lombok Barat nomor urut 1.
Informasi tersebut didapat dari salah satu narasumber yang tidak ingin dipublish namanya.
CEK FAKTA Siarpost kemudian mencari kebenarannya kabar tersebut karena menjadi buah bibir di masyarakat atas kabar di tangkap nya Fatah.
Kombes Pol Cheppy menanggapi kabar tersebut, bahwa saat ini BNN Pusat belum ada penanganan terkait kabar penangkapan Fatah yang diberitakan dalam media online tersebut.
BACA JUGA : Keluhkan Masifnya Peredaran Narkoba di Desa, Kades Daha Dompu Minta BNN Atensi
“Belum ada penanganan tersebut, kita saja belum tau sebagai apa Fatah dalam tim pemenang,” ujar Cheppy meneruskan jawaban dari BNN Pusat.
Diduga Fatah menjadi penyokong dana Farin-Khairatun, kedekatan antara Farin dan sosok ini terlihat dalam sebuah foto. Dengan menggunakan baju bertuliskan Farin-Khairatun. (Feryal).