Merasa Dizolimi, Pemilik Lahan di Sumbawa Barat Rela Jalan Kaki Menuju Istana Presiden, Minta Tangkap Semua Mafia Tanah
MATARAM, SIAR POST | Salah seorang warga Kabupaten Sumbawa Barat yang merupakan pemilik lahan di Desa Senayan Kecamatan Poto Tano rela berjalan kaki dari kampung halamannya menuju Istana Presiden di Jakarta, Sabtu (28/12/2024).
Pria bernama Andryan Dulfy itu di akun medsos mengunggah videonya saat ia berjalan kaki dari Sumbawa Barat menuju Pulau Lombok.
Andryan dalam videonya mengatakan, jika pilihan berjalan kaki menuju Istana negara dapat memberikan keadilan pada dirinya dan masyarakat di Sumbawa Barat, maka ia tidak akan menyerah.
“Saya akan jalan kaki menuju Istana Presiden, Bapak Presiden tolong tangkap semua mafia tanah yang ada di Sumbawa Barat,” Ujarnya dalam video tersebut yang telah mendapat banyak like dan komentar warganet, Sabtu.
Andryan juga meminta janji Presiden Prabowo harus di tetapi untuk menghilangkan mafia tanah dan koruptor di negeri ini.
“Jika bapak Presiden tutup mata dengan kasus yang kami hadapi ini, maka saya yang akan pertama kali menuntut bapak Presiden di akhirat kelak, tolong bapak sudah berjanji akan menghapus semua mafia tanah,” katanya.
Andryan meminta doa dan dukungan dari warga NTB sehingga perjalanan nya lancar sampai ke Istana Presiden di Jakarta dan meminta doa agar ia tetap sehat hingga sampai ke tempat tujuan.
Andryan mengungkapkan, bahwa ada sekitar 117 warga pemilik lahan yang dirampas hak nya oleh pemerintah, dipaksa dibayar dengan harga yang sangat murah.
BACA JUGA : Ditres Narkoba Polda NTB Ungkap Selama Dua Minggu Bergerak Sasar Bandar Narkoba di Bima
“Kami dirampas hak nya, begitu juga pembebasan lahan di proyek bandara Kiantar, hari ini saya akan berjalan sampai bertemu Presiden,” Katanya.
Dalam sebuah video memperlihatkan bahwa pagi tadi Andryan telah tiba di pelabuhan Kayangan Pulau Lombok dan akan terus berjalan hingga Jakarta.
Sebelumnya warga Desa Senayan Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat tidak menerima dan menghalangi proses eksekusi lahan mereka yang dilakukan oleh pengadilan Negeri (PN) Sumbawa Besar Kelas I B pada Rabu (18/12/2024).
Empat orang warga desa setempat berusaha sekuat tenaga menghalangi proses eksekusi lahan tersebut karena mereka tidak pernah menjual lahan yang dimilikinya, namun tiba-tiba pemerintah membangunkan jalan.
Salah satunya Amaq Ipul yang tidak kuat menahan diri dan jatuh lemas karena menghalangi proses eksekusi yang dilakukan aparat keamanan setempat.
Salah satu pemilik lahan di Senayan, Akbar, saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu malam, mengatakan, bahwa ia tidak pernah menjual lahan milik nya, namun tiba-tiba ada keputusan dan eksekusi lahan tersebut.
BACA JUGA : Mahasiswa Nata Mataram Seruduk Mapolda NTB, Minta Tangkap Bandar Narkoba di Bima
Hal ini membuatnya keberatan dan berusaha menghalangi proses eksekusi tersebut. Lahan miliknya pun dihargai dengan harga yang sangat murah tidak sesuai dengan harga rata-rata nilai jual objek pajak (NJOP). .
Lahan Akbar diketahui dipatok dengan harga kurang dari Rp6 juta per are sementara harga rata-rata NJOP di wilayah tersebut mencapai pilihan juta per are.
Berbagai jeritan dan tangisan tumpah saat eksekusi dilakukan.
Salah satu warga Syarifudin mengatakan, lahannya yang merupakan lahan produktif dibayar Rp 5,2 juta/are, sementara lahan bukan produktif yang merupakan lahan perbukitan di bayar Rp 23 juta/are.
“Inikan namanya miris dan tidak adil,” tegas Syarifuddin.
Sementara Kadis PUPR Sumbawa Barat, Syahril ST mengatakan, eksekusi lahan yang dilakukan saat ini sudah sesuai prosedur.
Kepala Dinas PUPR SB yang mewakili Pemda hadir di lokasi eksekusi di hadapan pemilik lahan mengatakan bahwa, mereka dari Dinas PUPR sudah tidak memiliki kewenangan terkait negosiasi harga lahan.
“Sebab semua pembayaran lahan sudah dititipkan di pengadilan. Sehingga eksekusi yang dilakukan hari ini sudah sesuai prosedur,” tandasnya. (Edo/Feryal).