Harvey Moeis Rugikan Negara Rp300 T Penjara 6,5 Tahun, Nenek yang Dituduh Curi 7 Batang Kayu Penjara 5 Tahun
MATARAM, SIARPOST – Publik ikut miris melihat perbedaan putusan hakim dalam kasus korupsi yang dilakukan oleh seorang koruptor yang merugikan negara sekitar Rp300 triliun dengan seorang Nenek Asiani yang diduga mencuri 7 batang kayu milik Perhutani.
Dalam sebuah rekaman persidangan Harvey Moeis koruptor Rp300 triliun dengan nenek Asiani yang diunggah akun @Fuadbakh23. Terlihat jelas perbedaan sikap antar keduanya di dalam ruang sidang.
Harvey Moeis yang merupakan terdakwa kasus korupsi timah dan merugikan negara setara Rp300 triliun, tampak tertawa bahagia kala memeluk istrinya, Sandra Dewi, dan asistennya di dalam ruang sidang.
BACA JUGA : Pria di Bima Bunuh Istrinya Yang Baru Pulang Dari Hongkong Ditangkap, Sempat Bawa Kabur Anak
Para hakim yang melihat interaksi Harvey Moeis dengan sang istri ikut tersenyum di kursi mereka. Tidak hanya mendapat privilege tersebut, ayah dua anak itu juga divonis penjara 6,5 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Sementara nenek Asiani yang sempat dituding mencuri 7 batang kayu milik Perhutani harus menghadapi ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Berbeda jauh dengan persidangan Harvey Moeis, nenek asal Situbondo, Jawa Timur, itu memohon-mohon sambil berlutut kepada hakim supaya tidak mendapat hukuman.
Nenek Asiani sampai harus ditenangkan terlebih dulu dan dibantu oleh jaksa supaya mau duduk di kursi terdakwa.
“Yang koruptor tertawa bahagia,” bunyi keterangan pada video tersebut yang diunggah akun @purnomopolisibaik pada Kamis (2/1/2025).
Video tersebut juga menyentuh hati Habib Jafar. Laki-laki yang disebut keturunan Nabi Muhammad SAW itu sampai menyebut nama Tuhan di kolom komentar.
“Ya Rabb!” tulis Habib Jafar, seolah mengutarakan ketidakadilan antara dua kasus tersebut, dikutip dari suara.com.
Komentar Habib Jafar pun mendapat berbagai balasan dari warganet.
“Miris hati lihat kayak gini bib, tapi ya gimana lagi faktanya kayak gini,” kata seorang warganet.
“Semoga di akhirat kelak akan mendapatkan hukuman yang setimpal ya bib,” imbuh warganet lain.
“Bagaimana ini bib, banyak yang sudah berusaha jadi seorang muslim yang baik tapi malah diganjar hukuman yang tidak memanusiakan kita sebagai manusia,” ujar warganet lainnya.
Publik juga menilai, bahwa keputusan hakim sangat tidak adil, dimana kasus yang merugikan negara Rp300 triliun diganjar hukuman ringan.
Bahkan Presiden Prabowo pun dalam pidatonya ikut menyentil Hakim yang keterlaluan dalam meringankan hukuman koruptor tersebut. (Feryal).