MATARAM, SIAR POST | Pengurus Kabupaten Serikat Tani Nelayan (PK STN) Lombok Timur melakukan aksi unjuk rasa di Desa Sekaroh, Kamis (9/1/2025). Demo tersebut menuntut agar PT SL memutuskan kontrak kerja sama dengan PT GADA.
Ketua STN Lombok Timur, Tamrin, saat diwawancarai, Kamis, mengatakan, selama keberadaan nya PT GADA di Desa Sekaroh, telah melakukan berbagai kesalahan, diantaranya tidak terpenuhinya hak tenaga kerja sebagaimana diatur dalam UU tenaga kerja.
“Kami menuntut hak seluruh tenaga kerja yang melekat sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Seperti gaji yang selalu terlambat dibayar dan sering terjadi intimidasi kepada pekerja yang menuntut hak nya.
BACA JUGA : Dikbud NTB dan Kemenag Saling Lempar Tanggung Jawab Gaji 13 dan THR, Guru PAI Adukan Ke Dewan
Sementara itu, ketua Gerakan Pemuda Sekaroh (GPS) menyampaikan tuntutan nya, ia pun memberikan waktu dua minggu kepada PT SL untuk menyelesaikan persoalan hubungan kerja sama dengan PT GADA.
“Jika dalam waktu dua minggu tidak dipenuhi tuntutan massa aksi oleh PT SL, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi ke kantor PT SL di Mataram,” tutupnya. (***)