Ketua Umum Ormas Sasaka NTB Lalu Ibnu Hajar usai membuat laporan di Krimsua Polda NTB, Jumat (14/3/2025). Dok istimewa
MATARAM, SIAR POST | Ketua Umum Ormas Sasaka NTB Lalu Ibnu Hajar Gerak Cepat Melaporkan PT. Moladin Finance Indonesia Cabang Mataram NTB karena merugikan dan meresahkan masyarakat Lombok Tengah. Laporan dilayangkan, Jumat (14/3/2025).
Laporan berdasarkan aduan Masyarakat dan Hasil Investigasi Ormas Sasaka NTB terkait adanya praktek pembiayaan ilegal yang sangat merugikan masyarakat dan konsumen yang diduga dilakukan oleh PT. Moladin Finance Indonesia di Wilayah Nusa Tenggara Barat.
BACA JUGA : Skandal Dugaan SPPD Fiktif dan Mafia Pokir di DPRD NTB, NasPol NTB Dukung Langkah Logis Bongkar Kasus
“Ada beberapa pelanggaran perusahaan tersebut hasil investigasi kami, satu diantaranya adalah melakukan praktek pembiayaan atau pinjam meminjam tanpa ada Surat Perjanjian tertuli atau perjanjian Fidusia, tidak terdapat di Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Sebagai Lembaga Pengawas dan Pemantau Perusahaan Finance,” ujarnya.
Keberadaan kantor PT. Moladin Finance Indonesia Cabang Mataram juga tidak jelas atau ilegal karena tidak memili izin usaha atau izin operasional di daerah NTB.
Kemudian perusahaan juga menerapkan bunga dan denda kepada konsumen melebihi ketentuan perbankan atau Bank Indonesia atau melakukan praktek lintah darat (Rentenir).
Manajemen PT. Moladin juga tidak menerapkan peraturan atau ketentuan undang tentang perusaan atau perusahaan pembiayaan dengan tidak melakukan survey atau kajian terhadap calon konsumen, sehingga perusahaan dengan Showroom Mitra terindikasi melakukan Penipuan dan pemerasan yang merugikan dan meresahkan masyarakat.
BACA JUGA : Inspeksi Mendadak, Bupati Dompu Hentikan Penambangan Galian C Illegal di Pekat
“Untuk Ormas Sasaka Nusantara NTB yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Praya memohon kepada Kapolda NTB untuk menindak serta melakukan proses hukum kepada PT. Moladin Finance Indonesia Cabang Mataram NTB, Sesuai dengan Undang-undang dan aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Ini demi tegaknya kebenaran dan keadilan bagi masyarakat atau korban,” tandasnya. (Feryal).