banner 728x250

KPK Minta Data Pokir dan Proyek Strategis di Sumbawa Barat, Ini Penjelasan Jubir KPK

banner 120x600
banner 468x60

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dok Viva

Sumbawa Barat, SIAR POST |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terkait permintaan data sejumlah proyek strategis dan kegiatan pokok pikiran (pokir) DPRD.

banner 325x300

Surat tersebut dikirim oleh KPK pada 21 Januari 2025 melalui Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi. Informasi ini terungkap melalui dokumen resmi Pemkab KSB bernomor 000.7.5/578/AP_SETDA/2024 tertanggal 11 Maret 2025, yang ditandatangani oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan yang juga menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) KSB, Suhadi.

Dalam surat itu, disebutkan bahwa seluruh kepala SKPD diminta untuk menghadiri rapat koordinasi guna menindaklanjuti surat dari KPK.

BACA JUGA : Uswatun Hasanah alias Badai NTB Jadi Tersangka, Diduga Aniaya Sahabat Hingga Luka di Pelipis

Rapat teknis yang direncanakan membahas pengelolaan proyek strategis daerah tersebut dijadwalkan berlangsung pada 12 Maret 2025 di Gedung Graha Praja, Lantai 1.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi media ini pada Rabu (9/4/2025), membenarkan adanya surat permintaan data proyek dari KPK yang dikirimkan ke Pemkab Sumbawa Barat.

 




“Benar. KPK melalui Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi telah mengirim surat permintaan data tersebut dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan daerah,” ujarnya.

Tessa menambahkan bahwa permintaan data tersebut tidak hanya ditujukan kepada Pemkab Sumbawa Barat, melainkan juga kepada sejumlah pemerintah daerah lainnya, termasuk di wilayah Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Ini masih tahapan awal. Data yang dikumpulkan akan menjadi bahan pendalaman lebih lanjut oleh tim Direktorat Wilayah V Korsup,” jelasnya.

BACA JUGA : Pemilik Sah Bongkar Paksa Pagar Lahan Sengketa di Bumbangku Lombok Tengah, Dugaan Ada Oknum Terlibat

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemkab Sumbawa Barat, khususnya PJ Sekda Suhadi, belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait surat permintaan KPK tersebut.

Namun diketahui, Suhadi membantah bahwa rapat tersebut pernah dilaksanakan.

Pewarta: Edho
Editor: Feryal

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *