Pelecehan Seksual di Jalan Raya Lombok Utara, Pelaku Ditangkap Polisi

 

Lombok Utara, Siarpost.com – Satreskrim Polres Lombok Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial LT (26) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita muda di jalan raya lintas Malaka, Dusun Sumur Mual, Desa Pemenang Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 10 April 2025. Korban, yang kita samarkan dengan nama Putri (21), mengaku menjadi korban pelecehan saat sedang berkendara. Pelaku diduga meremas payudara korban saat menyalipnya menggunakan sepeda motor, lalu melarikan diri.

BACA JUGA : Ramai Penolakan! Pergub NTB Soal Sita Kendaraan Nunggak Pajak Dinilai Tak Adil dan Represif

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Punguan Hutahean, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa pelaku diamankan pada Sabtu, 12 April 2025 di rumahnya yang berada di Dusun Sumur Mual.

“Korban sempat berusaha mengejar pelaku, namun tidak berhasil. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Utara,” jelas AKP Punguan.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Lombok Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA : Yuni Bourhany: Ironi KSB, Rakyat Terus Bersuarakan Korupsi, Intelektual Justru Bungkam

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, untuk tetap waspada saat berada di jalan raya dan segera melaporkan jika mengalami tindak pelecehan.

Kasus ini menambah perhatian terhadap pentingnya keamanan perempuan di ruang publik serta penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual.

(Laporan: Nissa)

Exit mobile version