banner 728x250

Drama di DPRD Lombok Utara: Ada Wacana Ganti Sekretaris Komisi, Ketua DPRD Angkat Bicara

banner 120x600
banner 468x60

 

Lombok Utara, SIAR POST – Isu pergantian Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Utara mencuat dan memicu perbincangan hangat di kalangan legislatif. Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani, akhirnya buka suara menanggapi wacana tersebut.

banner 325x300



Agus menegaskan bahwa pergantian unsur pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk sekretaris komisi, tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

Ia mengingatkan bahwa proses tersebut harus mengikuti ketentuan dan mekanisme resmi yang berlaku di DPRD.

“Ada aturannya itu. Sekretaris AKD baru bisa diganti setelah menjabat selama dua setengah tahun,” ujar Agus Jasmani saat dihubungi melalui aplikasi pesan instan, Selasa (6/5/2025).



Pernyataan ini menyusul komentar Ketua Komisi I DPRD, Rusdianto, yang sebelumnya menyatakan bahwa kinerja komisinya belum berjalan optimal.

Salah satu faktornya, kata Rusdianto, adalah ketidakhadiran salah satu unsur pimpinan dalam beberapa agenda penting komisi.

“Kita pertimbangkan untuk mengusulkan pergantian ke fraksinya. Tapi tentu akan kita rapatkan dulu secara internal,” ujar Rusdianto, dikutip dari Suara NTB.

BACA JUGA : Lingkungan KSB di Ambang Krisis: Yayasan Bina Sahabat Alam Serukan Tindakan atas Pencemaran Tambang Ilegal

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi terkait rencana penggantian tersebut.

Namun, pernyataan Ketua DPRD memperjelas bahwa segala bentuk dinamika internal di tubuh legislatif tetap harus tunduk pada regulasi yang ada.

Pewarta : Nissa | Redaktur : Feryal

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *