banner 728x250

Hasil Autopsi Ungkap Dugaan Kekerasan Sebelum Kematian Letnan Kopasgat Asal NTB di Medan

banner 120x600
banner 468x60

Ilustrasi jenazah yang Diotopsi

Mataram, SIAR POST – Hasil autopsi jenazah Letnan TNI AU, Ida Bagus Dody, anggota Korps Pasukan Khas TNI AU (Kopasgat) yang bertugas di Medan, Sumatra Utara, mencuat ke publik.

banner 325x300

Pria asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Sementara Komandan Satuan Kesehatan (Dansatkes) di satuannya.



Dokumen autopsi tertanggal 14 April 2025 tersebut menggunakan kop surat resmi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB. Saat dikonfirmasi, Humas RSUD NTB, Muhammad Nabhani, enggan berkomentar lebih jauh. Namun, ia membenarkan adanya proses autopsi terhadap seorang anggota TNI AU.

“Memang benar ada autopsi untuk anggota TNI AU yang bertugas di Medan. Dia adalah anggota Kopasgat,” ujarnya singkat saat ditemui, Senin (5/5/2025).

BACA JUGA : Ketua Fraksi Demokrat,Ardianto Ingatkan Pemda KLU Segera Sampaikan RPJMD ke DPRD

Tim media kemudian menelusuri dan berhasil menemui pihak keluarga almarhum di Kota Mataram pada Rabu siang (7/5/2025).

Sang istri, Tara, awalnya enggan membeberkan hasil autopsi karena tak menyangka kematian suaminya menjadi perhatian publik. Namun, ia akhirnya mengonfirmasi bahwa keluarga memang meminta autopsi dengan dukungan resmi dari TNI AU.



“Awalnya kami menerima laporan dari Medan bahwa almarhum diduga gantung diri. Tapi setelah jenazah tiba di Mataram, ada kejanggalan yang kami lihat. Maka kami setujui dilakukan autopsi. Hasilnya, ada tanda-tanda kekerasan sebelum almarhum meninggal,” jelas Tara.

Jenazah tiba di Mataram sekitar 19 Maret 2025, dan proses autopsi dilakukan pada 15 April 2025. Hasilnya telah diserahkan oleh penyidik dari Lanud ZAM (Bizam) ke pihak Lanud Medan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan temuan tim dokter forensik dan data pendukung dari bagian patologi anatomi, pihak keluarga berharap penyelidikan di Lanud Medan bisa mengungkap fakta sesungguhnya di balik kematian almarhum.

BACA JUGA : DPRD dan DLH Tinjau PT STM, Tapi Abaikan Uji Air Kolam Diduga Limbah, Aktivis Desak Lakukan Ini.. 

“Kami ingin kejelasan. Siapa pun yang terlibat harus diproses hukum. Kami juga berharap TNI AU memberi atensi serius terhadap kasus ini,” harap Tara.

Sementara itu, pakar hukum pidana, I Gusti Putu Ekadana, menilai bahwa hasil forensik adalah bukti ilmiah yang sangat penting untuk mengungkap kebenaran.

“Autopsi membuat jasad bisa bersuara, memberi tahu sebab kematian. Biasanya, ini dilakukan karena ada dugaan sesuatu yang tidak wajar,” ujarnya.



Ia menambahkan, dibukanya hasil autopsi ke publik adalah bagian dari transparansi dan upaya menegakkan keadilan bagi almarhum dan keluarganya.

“Ini langkah luar biasa. Negara harus hadir untuk menjawab tuntutan keadilan ini, bukan malah menutupinya,” tegasnya.

Redaksi___

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *