banner 728x250

Desak Audit Lingkungan PT STM, Ketua MIO NTB Datangi Kementerian: Warga Dompu Tak Boleh Jadi Korban Tambang

banner 120x600
banner 468x60

Ketua MIO NTB saat mendatangi Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta untuk berkoordinasi, Kamis (8/5/2025). Dok istimewa

JAKARTA, SIAR POST – Ketua DPW Media Independen Online (MIO) Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Feryal Mukmin, mendatangi langsung dua instansi penting di Jakarta, Kamis (8/5/2025): Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK).

banner 325x300

 




Tujuannya kedatangannya jelas, untuk menyuarakan keresahan masyarakat Dompu terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Sumbawa Timur Mining (STM), perusahaan tambang raksasa yang beroperasi di Kecamatan Hu’u, Dompu.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Feryal menegaskan bahwa selama ini warga lingkar tambang kerap menghadapi kesulitan dalam memperoleh transparansi informasi dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah.

Lebih ironis, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di tingkat provinsi dan kabupaten mengaku tidak punya wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas STM karena kontrak karya perusahaan berada di bawah kendali pemerintah pusat.

BACA JUGA : Bongkar Dugaan Korupsi SPAM Gili Trawangan, Kejati NTB Geledah Kantor Pemprov untuk Telusuri Alur Kerja Sama

“Saya ke Jakarta ini membawa aspirasi masyarakat Dompu yang resah. Aspirasi ini disampaikan oleh teman-teman Wartawan Dompu Bersatu kemudian yang diteruskan ke MIO NTB. Kami ingin tahu seperti apa pengawasan lingkungan yang dilakukan Kementerian terhadap PT STM yang kini masih dalam tahap eksplorasi,” tegas Feryal.

Ia juga mengungkap bahwa MIO NTB telah secara resmi melayangkan surat ke dua Kementerian tersebut, memohon audiensi sekaligus meminta data dan dokumen terkait pengawasan lingkungan yang selama ini dilakukan terhadap perusahaan tambang emas dan tembaga itu.



Desakan Transparansi dan Tindakan Nyata

Feryal meminta agar kementerian segera turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT STM. Ia menyebut berbagai laporan masyarakat menyebutkan adanya penurunan debit air, dugaan pencemaran sungai oleh limbah pengeboran dan bahan kimia, hingga limbah rumah tangga yang dibuang sembarangan oleh pekerja tambang.

“Sudah saatnya pemerintah pusat tidak lagi menutup mata. Warga kami bukan kelinci percobaan. Kami butuh transparansi, audit lingkungan, dan tindakan nyata untuk melindungi kehidupan mereka,” ujar Feryal.

Desakan ini bukan tanpa dasar. Sebelumnya, pada 2 Mei 2025, Feryal juga menggelar pertemuan terbuka bersama Komisi IV DPRD NTB dan sejumlah OPD seperti DLHK dan Dinas ESDM NTB.

BACA JUGA : Pemberangkatan Jamaah Haji NTB 2025 Berjalan Lancar, Kloter 6 Sudah Take Off ke Madinah

Dalam hearing tersebut, ia mengkritisi lemahnya pengawasan daerah terhadap STM, serta mendesak pembentukan tim investigasi independen.

“Kalau benar tidak ada degradasi lingkungan, tunjukkan. Tapi fakta di lapangan berbeda ini pengakuan masyarakat. Air berkurang, sungai kotor, dan lubang pengeboran dibiarkan menganga. Kalau daerah tak bisa bertindak, mari kita bawa ke pusat,” serunya saat itu.



Hasil Uji Air Masih Simpang Siur

Hasil uji laboratorium terhadap air kolam limbah (mud pond) STM yang dirilis oleh Sucofindo menunjukkan bahwa kandungan bahan kimia masih dalam batas aman. Namun, Feryal dan sejumlah aktivis mempertanyakan validitas hasil tersebut karena sampel dikirim langsung oleh perusahaan, bukan diambil secara independen.

Ketua DPRD Dompu, Muttakun, yang menerima dokumen hasil uji tersebut, mengingatkan pentingnya pengambilan sampel oleh pihak netral agar publik tidak dibayangi kecurigaan.

“Selama kita belum punya data pembanding, hasil dari Sucofindo itu tetap harus kita kritisi. Pengambilan sampel harus obyektif, agar tidak menjadi propaganda perusahaan,” ujarnya.

Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa bahan berbahaya seperti merkuri, arsen, dan timbal berada di bawah ambang batas. Namun, hasil ini masih dianggap belum cukup oleh sebagian kalangan masyarakat dan media, terutama karena lemahnya pengawasan lapangan dari pihak pemerintah.

BACA JUGA : Dugaan Korupsi Proyek SPAM Gili Tramena, Kejati NTB Geledah Kantor Pemprov dan PT GNE

Pemda dan DPRD Didukung Bertindak Tegas

Menyikapi tekanan publik dan media, Komisi IV DPRD NTB menyatakan siap melakukan kunjungan lapangan. Ketua Komisi IV, Hamdan Kasim, menegaskan bahwa meskipun pengawasan utama berada di pemerintah pusat, DPRD tetap punya fungsi kontrol.

“Karena dampaknya di daerah, maka kami tidak bisa tinggal diam. Kami akan turun ke lokasi dan ambil sikap,” kata Hamdan.

Publik Butuh Data yang Jujur dan Terbuka

Berbagai elemen masyarakat Dompu berharap agar suara mereka tidak dibungkam oleh kekuasaan modal dan birokrasi. Dalam situasi seperti ini, peran media dan masyarakat sipil menjadi sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Feryal menutup pernyataannya dengan harapan agar langkah advokasi ini menjadi pintu masuk bagi keterbukaan informasi publik dan perlindungan lingkungan yang lebih kuat.

“Tambang bukan musuh, tapi jika dikelola dengan menutup mata terhadap dampaknya, maka rakyatlah yang akan menjadi korban. Pemerintah harus hadir,” pungkasnya.

Pewarta : Feby | Editor : Aris

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *